Scroll untuk baca artikel
Palembang

Presidium Banyuasin Timur Rapat Bersama Komisi I DPRD Sumsel

×

Presidium Banyuasin Timur Rapat Bersama Komisi I DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten baru Banyuasin Timur. Sebagian besar persyaratan administrasi dan fisik pun sudah dilengkapi oleh Presedium Banyuasin Timur.

Hal ini terungkap setelah pimpinan dan anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur dan jajaran, bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar dan jajaran di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan sebagian besar persyaratan administrasi dan fisik untuk DOB telah terpenuhi. Kalau sudah lengkap DPRD Sumsel dan Gubernur akan menyetujui berdasarkan hasil rapat paripurna.

“Kita sebagai komisi I DPRD Sumsel yang diamanahkan oleh pimpinan untuk melakukan Verifikasi dan untuk ikut bersama sama presedium melengkapi persyaratan, mudahan tidak terlalu lama,” kata Antoni Yuzar, Senin (29/4/2024), saat rapat bersama Presidium Banyuasin Timur.

Antoni berharap, sebelum masa jabatan DPRD selesai semuanya  sudah dapat disetujui DPRD, tingal kita kirim ke pusat.

“Karena pemekaran ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dengan adanya pemekaran akan bermanfaat pada kesehatan, kesejahteraan, infrastruktur dan pendidikan untuk masyarakat,” jelas Antoni.

“Sebagai tokoh Banyuasin dan ketua ikatan Keluarga Banyuasin ikut mendukung pemekaran, tapi regulasinya tetap kita jalankan,” ucap Antoni Yuzar.

DOB ini untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, baik dari bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi kabupaten Banyuasin akan melakukan pemekaran. Semua persyaratan administrasi dan fisik pun sudah dilengkapi oleh Presedium Banyuasin Timur.

Sementara itu, ketua Presidium Banyuasin Timur, H. Slamet Somosentono, S.H atau biasa disapa Pak De Slamet sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Sumsel Komisi I atas dukungan pemekaran Banyuasin.

Pak De  Slamet menjelaskan, kehadiran Presidium Banyuasin di Komisi I DPRD Sumsel untuk membahas apa kekurangannya syarat pemekaran. “Dan secara akademis sudah selesai dalam isi naskah akademis adalah kabupaten Banyuasin Timur dengan 9 kecamatan layak dilakukan pemekaran dengan kapasitas penduduk dan wilayahnya, ini pemerataan dan pembangunan,” jelas mantan wakil bupati Banyuasin ini.

Menurutnya, apabila persyaratan sudah  cukup maka akan di lakukan rapat paripurna oleh DPRD Sumsel dan hasil paripurna DOB Banyuasin timur segera kita sampaikan ke Mendagri.

“Kita berharap pemekaran ini dapat terselesaikan, karena disamping pemekaran kabupaten di wilayah Sumsel juga  ada pemekaran sumsel bagian barat,” tutup  Pakde Slamet. (MA)