Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

PPDB SDN Sudah Mulai Bergulir

5
×

PPDB SDN Sudah Mulai Bergulir

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2024/2025 tingkat SD sudah dibuka. Tahun ini sama seperti tahun sebelumnya tidak ada yang berbeda di dalam pelaksanaan PPDB ditingkat SDN.

“Kita saat ini sudah masuk tahap penerimaan jalur afirmasi pada beberapa waktu lalu. Untuk tingkatkan SD sendiri penerimaan siswa baru tidak begitu heboh seperti tingkat SMP dan SMAN. Penerimaan siswa sendiri berlangsung cukup santai sebab sekolah ini sendiri hanya membuka untuk 4 kelas saja,” jelas Kepala SDN 1 Palembang Rahma Daniarti SPd MPd saat ditanyai diruang kerjanya Selasa (28/5/2024).

Dijelaskannya, saat ini untuk jalur penerimaan sendiri sudah masuk tahap seleksi jalur afirmasi. Pendaftaran jalur ini sendiri sudah dibuka dari 24 sampai 30 Mei nanti. Sedangkan untuk pengumuman jalur afirmasi ini pada tanggal 3 Juni mendatang.

Setelah itu pada tanggal 7 Juni sampai 13, dilakukan penyeleksian jalur zonasi dan perpindahan orang tua. Untuk banyaknya jumlah siswa jalur afirmasi sendiri sebanyak 15% dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur zonasi sebanyak 80% dari jumlah siswa dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 5% saja.

Lebih jauh ia mengatakan, untuk persyaratan jalur afirmasi adalah siswa mendapatkan PKH, sedangkan untuk jalur Zonasi siswa menyerahkan KK dan Akte lahir. Jika belum memiliki akte lahir siswa cukup memberikan surat keterangan lahir baik dari RS maupun bidan bersalin.

“Tahun ini kita membuka sebanyak 4 kelas dengan jumlah tiap kelasnya sebanyak 28 orang siswa. Karena pembangunan disekolah pada tahun lalu siswa kita hanya berjumlah 3 kelas saja. Untuk jumlah siswa sendiri seperti jalur afirmasi jika yang mendaftar hanya berjumlah 10% dari kuota yang ada. Maka akan masuk kedalam jalur zonasi. Sedangkan jalur perpindahan orang tua jika tidak ada. Maka akan menambahkan kuota jalur zonasi. Dalam jalur zonasi tidak dikenakan batasan. Selama masih dalam satu Kelurahan maka masuk dalam jalur zonasi,” ungkapnya. (Adi)