Scroll untuk baca artikel
PALITNI-Polri

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu, Cegah Pekat dan 3C di Malam Hari

×

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu, Cegah Pekat dan 3C di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALI | Upaya Polsek Penukal Utara dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus digencarkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Jumat malam, 27 Juni 2025, Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polsek Penukal Utara menggelar razia terpadu di depan Mako Polsek. Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Apel persiapan KRYD dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., diikuti oleh 7 personel Polsek yang tergabung dalam Tim UKL II.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mako, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan teguran langsung kepada lima pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan helm. Tidak ditemukan kendaraan yang diamankan, serta tidak ada temuan minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam). Secara umum, kegiatan berjalan aman dan kondusif, dan berakhir pada pukul 21.00 WIB.

Namun demikian, petugas masih menemukan pengendara R2 yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan banyak remaja yang berkumpul tanpa keperluan jelas di malam hari. Petugas UKL II pun mengimbau agar para pemuda tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta tidak pulang larut malam demi keselamatan dan mencegah potensi kejahatan.

Terkait kegiatan ini, Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. menyampaikan KYD KRYD bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat di malam hari. Kepatuhan terhadap aturan, termasuk tertib berkendara dan tidak nongkrong larut malam, adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kapolres melalui Kapolsek pada Sabtu (28/6).

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan arahan Polda Sumsel dan Kapolres PALI untuk menjaga keamanan lokal.

“Masyarakat pun diharapkan terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan aparat demi terciptanya wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari kriminalitas,” pungkas Ipda Budi Anhar. (Anda Candra)