Scroll untuk baca artikel
HukrimPALI

Polres PALI Ungkap Jaringan Narkoba, Pengedar Ditangkap di Desa Tempirai

×

Polres PALI Ungkap Jaringan Narkoba, Pengedar Ditangkap di Desa Tempirai

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALI | Polres PALI kembali mencatat prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial JF (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini mempertegas komitmen Polres PALI dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah JF, yang sering diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Merespons laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto S.H, segera menugaskan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Iptu Taufik dan Ps. Kanit Idik 1 Bripka Yudha untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah pengintaian mendalam, tim Satres Narkoba langsung menggerebek rumah tersangka. Pada saat itu, JF tengah menunggu calon pembeli.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa 6,53 gram sabu-sabu, satu unit timbangan digital, beberapa plastik klip bening, dan sebuah ponsel VIVO V20.

IPTU Aan Sriyanto S.H. mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memerangi narkoba di wilayah PALI.

Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, JF beserta barang bukti telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Dengan laporan warga yang cepat tanggap, aparat hukum dapat menindak tegas pelaku peredaran narkoba di lingkungan mereka.

IPTU Aan berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kolaborasi antara warga dan kepolisian terbukti menjadi kunci dalam menekan jaringan pengedar narkoba di Sumatera Selatan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Candra)