OKU TimurTNI-Polri

Polres OKU Timur Cegah 116 Titik Api Karhutla Selama Juli-Agustus 2026

×

Polres OKU Timur Cegah 116 Titik Api Karhutla Selama Juli-Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, OKU TIMUR | Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur berhasil mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 116 titik api yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres OKU Timur selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan secara intensif melalui patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi Karhutla. Adapun lokasi yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II, dan Semendawai Suku III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel serta stakeholder yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pencegahan Karhutla di lapangan.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita berhasil mencegah 116 titik api. Ini tidak lepas dari sinergitas dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.

Dalam upaya pencegahan, Polres OKU Timur bersama TNI, BPBD OKU Timur dan para pemangku kepentingan melaksanakan patroli terpadu Karhutla. Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun mengelola lahan.

Polres OKU Timur juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik yang dinilai rawan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan.

Selain upaya preventif, kepolisian menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja maupun melanggar ketentuan yang berlaku.

Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa patroli dan pemantauan akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan hutan dari ancaman kebakaran.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Mari jaga lingkungan dan hutan kita bersama. Jika menemukan titik api segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110,” tutupnya.

Polres OKU Timur berharap sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, stakeholder terkait dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (Nurdin, S.IP)