BERITAPRESS, LAHAT | Terkait adanya video yang viral tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan di wilayah hukum Polres Lahat, pihak kepolisian terus meningkatkan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang beraksi di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Aksi yang terjadi pada Minggu, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB itu diperkirakan melibatkan empat pelaku yang diduga telah mengintai korban sejak korban berangkat dari Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, menuju Pagar Alam. Saat melewati Desa Sungai Jernih, korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi T 3537 OT dicegat. Modus yang dilakukan pelaku adalah menendang korban yang sedang berkendara, sehingga kedua korban terjatuh. Keempat pelaku kemudian membawa kabur motor milik Yanda ke arah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian berupa satu unit motor Honda Beat biru. Korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jarai, yang kemudian segera menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Pada Senin, 28 Oktober 2024, tim Reskrim Polsek Jarai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Rana Doni, S.H., melakukan interogasi terhadap korban, saudari Tiara binti M. Yani dan saudara Yanda Febriansyah bin Tanzila, di Desa Gunung Merakse Baru, Kecamatan Pendopo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh keluarga korban dan Kepala Desa Gunung Merakse Baru, Asnawi.
Selama pemeriksaan, orang tua korban menyatakan tidak akan melanjutkan laporan tindak pidana tersebut ke Polsek Jarai dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum atas peristiwa yang dialami anaknya, karena motor sudah ditemukan oleh keluarga di dalam area kebun. Orang tua korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan kejadian ini.
Menyikapi kasus ini, Polres Lahat bersama jajaran Polsek setempat meningkatkan kegiatan preventif dengan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bepergian, terutama di daerah rawan, dan menyarankan agar bepergian bersama atau berkonvoi dengan warga lainnya untuk mengurangi risiko menjadi target kejahatan. (Sigi)