BERITAPRESS, ID FAKFAK/Kepolisian Resor (Polres) Fakfak terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini diwujudkan melalui patroli rutin Cipta Kondisi (Cipkon) serta optimalisasi layanan respons cepat Call Center 110 di wilayah hukum Kabupaten Fakfak.
Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan pada Sabtu (28/2/2026) pukul 23.50 WIT di Mako Polres Fakfak. Dipimpin oleh Piket Pawas Kanit PPA, IPDA Brandon S.Z.M., S.Tr.K., dan didampingi Piket Pamapta III SPKT, IPDA Aruwali, personel diarahkan untuk bertindak secara profesional namun tetap humanis.
“Personel di lapangan wajib mengedepankan pendekatan yang santun kepada masyarakat namun tetap tegas mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas IPDA Brandon saat memberikan arahan.
Tim patroli menyisir rute-rute strategis di Distrik Fakfak Selatan dan sekitarnya, mulai dari pusat kota di Jl. Ahmad Yani dan Jl. Dr. Salasa Namudat, hingga area pemukiman dan publik seperti, Kampung Tanama dan Kapartutin, Pasar Dulanpokpok dan Pasar Ikan Tanjung Wagom, Bandara Lama Torea sertaTaman RTH Maruf Amin.
Selain memantau situasi fisik, personel juga melakukan dialog langsung (sambang) dengan warga yang masih beraktivitas hingga dini hari guna memberikan imbauan kamtibmas. Hingga patroli berakhir pada pukul 02.25 WIT, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.
Polres Fakfak juga menyoroti pentingnya pelaporan cepat melalui jalur resmi. Saat ini, masyarakat cenderung lebih sering membagikan informasi gangguan keamanan melalui media sosial atau Grup WhatsApp (WAG) terlebih dahulu sebelum melapor ke polisi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Call Center 110 tersedia gratis selama 24 jam. Pelaporan melalui kanal resmi ini jauh lebih efektif karena terhubung langsung dengan sistem respons cepat petugas di lapangan.
”Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Jika melihat potensi gangguan, segera hubungi 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” himbauan resmi Polres Fakfak. (IB).














































