BERITAPRESS, PALEMBANG | Maraknya legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selama belum ada keputusan resmi, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling. Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK usai rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, kemarin (15/5/24).
“Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sunur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal. Kita juga akan menindak yang di hulunya,” tegas Kapolda.
“Selagi menunggu keputusan definitif terkait legalitas sumur-sumur minyak ini, Polda Sumsel akan terus menindak tegas kegiatan minyak ilegal. Kami akan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku illegal refinery dan drilling, khususnya di hulu,” ungkap Kapolda Sumsel.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga terkait, termasuk Korwas SKK Migas. Julius Wiratno, salah satu tokoh dari Komisi Pengawas Operasi SKK Migas, mengakui langkah proaktif Polda Sumsel dalam memerangi illegal refinery. Namun, ia juga menyoroti eskalasi kegiatan illegal drilling dan refining, yang telah menyebabkan kerugian besar, termasuk hilangnya nyawa.
Dalam mencari solusi yang tepat, Korwas SKK Migas telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk merumuskan regulasi yang sesuai. Namun, kendala implementasi masih ada, terutama penolakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas legalisasi sumur minyak ilegal karena potensi kerusakan lingkungan.
Meskipun demikian, Kapolda Sumsel kembali menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bersama semua pihak terkait, termasuk KLHK. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan seiring dengan upaya bersama untuk mengatasi akar permasalahan kegiatan minyak ilegal. Pantau terus untuk perkembangan selanjutnya, karena Polda Sumsel tetap teguh dalam misinya untuk memerangi operasi minyak ilegal.
Menurut mantan Kapolda Jambi ini, rapat-rapat dan pertemuan semacam ini telah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. Namun, sepertinya kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery kian bertambah massif.
“Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu, namun berulang kali pula terjadi dampak dari Illegal drilling dan ilegal Refinery ini. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengaku Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang melegalkan sumur-sumur tua,” tegasnya
Hal senada disampaikan oleh Julius Wiratno selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas.
“Korwas SKK Migas diutus dan melihat kondisi di lapangan, selama ini harus diakui Polda Sumsel dan jajaran telah melaksanakan penindakan dan upaya penegakan hukum yang cukup banyak terhadap Refinery Illegal ini,” sebut Julius.
Dan karena sudah sangat massif serta memberikan efek negatif berganda sehingga masuk dalam kategori bencana kemanusiaan lantaran mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini,” ungkapnya.
Menurut Julius, Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Mira)