BisnisPLN

PLN Gaspol Terangi Desa Sumsel, 98 Lokasi Siap Dieksekusi dan 91 Ditargetkan COD Akhir 2026

×

PLN Gaspol Terangi Desa Sumsel, 98 Lokasi Siap Dieksekusi dan 91 Ditargetkan COD Akhir 2026

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera Selatan untuk memperluas akses listrik hingga ke desa dan dusun yang belum terjangkau jaringan listrik. Dari 118 lokasi Program Listrik Desa (Lisdes) Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 yang telah dipetakan di 14 kabupaten/kota, sebanyak 98 lokasi telah siap dieksekusi dan 91 di antaranya ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada Desember 2026.

Upaya percepatan tersebut diperkuat melalui sinergi PLN UID S2JB bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2026), untuk membahas progres pembangunan sekaligus langkah percepatan penyelesaian sejumlah prasyarat di lapangan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si., serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, S.T., M.Si.

Dari 98 lokasi yang siap dieksekusi, tujuh lokasi lainnya ditargetkan menyusul COD pada Maret 2027. Secara keseluruhan, pembangunan di 98 lokasi tersebut mencakup Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 141,18 kilometer sirkuit (kms), Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 193,94 kms, serta pembangunan gardu dengan total kapasitas 5.450 kVA. Infrastruktur tersebut berpotensi membuka akses listrik bagi sekitar 3.769 calon pelanggan.

Diksi mengatakan, PLN terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar program elektrifikasi dapat memberikan manfaat secepat mungkin kepada masyarakat. Menurutnya, percepatan Lisdes bukan hanya berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai aktivitas produktif masyarakat di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan infrastruktur ketenagalistrikan.

“PLN berkomitmen mempercepat pembangunan listrik hingga ke desa dan dusun. Kami tidak ingin kendala di satu lokasi menghentikan keseluruhan program. Karena itu, setiap lokasi kami petakan, kami tentukan langkah penyelesaiannya, dan kami koordinasikan secara intensif dengan pemerintah sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Diksi.

Ia menegaskan, PLN akan terus memastikan pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek teknis, kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, serta seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. PLN juga membutuhkan dukungan & kerjasama dari Kades dan warga untuk dalam hal penebangan dan pembebasan pohon yang mengganggu disepanjang jaringan listrik yg dipasang.

“Kehadiran listrik dapat menjadi pengungkit bagi ekonomi desa, pendidikan, pelayanan publik, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap progres kami kawal dan setiap hambatan kami komunikasikan bersama pemerintah agar solusi dapat ditemukan dan manfaat listrik dapat dirasakan masyarakat lebih cepat. Kami juga memohon dukungan Kades dan warga dalam hal pemangkasan dan penebangan pohon disepanjang jarigan listrik” katanya.

Dalam pemetaan PLN, sebanyak 20 lokasi lainnya masih membutuhkan penyelesaian sejumlah kendala sebelum dapat dieksekusi. Lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Musi Rawas Utara, Lahat, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).

Sebanyak 12 lokasi menghadapi tantangan geografis dan sosial, sementara delapan lokasi lainnya membutuhkan penyelesaian proses perizinan kawasan hutan. Untuk tiga lokasi di kawasan hutan produksi, proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) telah berjalan di Kementerian Kehutanan. Adapun lima lokasi lainnya membutuhkan proses perizinan karena rencana pembangunan jaringan melintasi kawasan hutan lindung.

PLN memilih mengawal persoalan tersebut melalui koordinasi lintas sektor agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan. Dukungan pemerintah daerah menjadi penting untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun kementerian dan lembaga terkait, khususnya pada persoalan yang berada di luar kewenangan PLN.

“Kami tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Dukungan Pemerintah Provinsi sangat strategis untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten maupun kementerian terkait. Harapannya, setiap lokasi yang masih membutuhkan penyelesaian dapat segera mendapatkan jalan keluar sehingga pembangunan dapat dilanjutkan sesuai target,” kata Diksi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi langkah PLN yang secara aktif menyampaikan perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi persoalan di lapangan. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sejak awal memungkinkan pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih tepat dalam mendukung percepatan program elektrifikasi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PLN yang terus mempercepat pembangunan listrik desa dan secara intens berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi mengenai progres maupun persoalan di lapangan. Dengan informasi yang jelas, kami dapat ikut mengambil langkah konkret, termasuk melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian hambatan yang memerlukan dukungan lintas sektor,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, ketersediaan listrik merupakan bagian penting dalam pembangunan wilayah karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Listrik adalah kebutuhan fundamental masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkepentingan memastikan program elektrifikasi dapat berjalan optimal, terutama untuk desa dan dusun yang masih memiliki keterbatasan akses listrik,” katanya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah mengatakan, pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi teknis dengan PLN dan pemerintah kabupaten untuk memastikan setiap kendala dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan PLN dan pemerintah kabupaten agar persoalan yang membutuhkan fasilitasi pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti. Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tentu akan kami dorong melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan listrik desa berjalan sesuai target dan manfaatnya segera diterima masyarakat,” ujar Hendriansyah.

Untuk lokasi yang masih membutuhkan penyelesaian perizinan kawasan hutan, tiga lokasi di kawasan hutan produksi berada di Kabupaten OKI, yakni Desa Sungai Ketupak, Kecamatan Cengal; Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang; dan Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan. Pembangunan pada tiga lokasi tersebut direncanakan mencakup JTM sepanjang 93,58 kms dan JTR sepanjang 8,92 kms untuk melayani 43 calon pelanggan.

Sementara itu, lima lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan lindung tersebar di Kabupaten OKI dan OKU Selatan, yakni Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI; serta Desa Tanjung Harapan dan Desa Tebat Layang di Kecamatan Sindang Danau, serta Desa Tanah Pilih dan Desa Guntung Jaya di Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan. Infrastruktur yang direncanakan mencakup JTM sepanjang 29,13 kms, JTR 12,96 kms, gardu 450 kVA, dan berpotensi melayani 409 calon pelanggan.

Dengan 98 lokasi yang telah siap dieksekusi dan target 91 lokasi beroperasi pada Desember 2026, PLN terus mendorong agar pembangunan Lisdes di Sumatera Selatan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dari upaya tersebut, sehingga pembangunan jaringan dapat dilaksanakan secara tepat, patuh terhadap ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Percepatan Lisdes diharapkan tidak berhenti pada tersambungnya jaringan listrik, tetapi menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi, peningkatan produktivitas, serta akses yang lebih luas terhadap pendidikan dan layanan publik di desa-desa Sumatera Selatan. (*)