Scroll untuk baca artikel
Muba

Plh Sekda Muba Pimpin Pembahasan Masalahan Tuntutan Lembaga Aspirasi Nusantara

0
×

Plh Sekda Muba Pimpin Pembahasan Masalahan Tuntutan Lembaga Aspirasi Nusantara

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, MUBA | DPW Lembaga Aspirasi Nusantara bersama anggota rapat bersama Pemkab Muba, Plh Sekda Muba Andi Wijaya Busro dan para OPD terkait membahas beberapa permasalahan yang jadi tuntutan Lembaga Aspirasi Nusantara.

Adapun pembahasan yang pertama mengenai beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan mengenai isu penutupan sungai di wilayah Kecamatan Lawang Wetan yang berdampak terhadap aktivitas pertanian warga terganggu terutama sawah warga yang kering karena aliran sungai tidak lagi menyuplai air ke sawah, sehingga sawah menjadi kering berdampak hilangnya penghasilan warga dari sawah yang mereka miliki.

Permasalahan kedua terhadap isu pembuangan limbah pabrik yang mencemari daerah aliran sungai di wilayah Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan yang diduga berdampak terhadap kesehatan warga sekitar yang mengkonsumsi air dari sungai tersebut, kemudian berdampak terhadap ekosistem dan habitat makhluk hidup yang ada di dalam sungai tersebut.

“Sejauh ini limbah yang masuk dalam sungai warga dalam batas normal karena limbah tersebut sudah dilakukan penetralan dan tidak berbahaya,” ungkap kepala Dinas DLH Muba.

Permasalahan ke tiga mengenai tindakan represif yang di duga dilakukan oleh security PT Guthre mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga di akibatkan terkena tembakan peluru tajam dari salah seorang petugas keamanan perusahaan tersebut.

Kejadian ini dilakukan karena mereka menduga korban adalah pencuri buah kelapa sawit. “Hal itu sangat disayangkan dapat terjadi yang seharusnya dilakukan langkah penangkapan terlebih dahulu tanpa harus menghilangkan nyawa,” kata Andi Wijaya Busro.

Fitriandi selaku Sekjen LAN pun menambahkan dengan harapan semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi dan menjadi perhatian khusus Pemerintah untuk memberikan teguran keras ke pihak perusahaan karena menghilangkan nyawa tanpa proses peradilan dikatagorikan pelanggaran HAM.

Lembaga Aspirasi Nusantara turut menyinggung mengenai sampah kayu yang ada di tiang Jembatan Musi yang berada di dalam kota Sekayu karena jika dibiarkan sampah tersebut terus menupuk bukan tidak mungkin terjadinya kerusakan tiang pondasi jembatan yang mengakibatkan roboh.

“Terima kasih telah memberi informasi tersebut, kami belum mengetahui hal itu dan insyaAllah kita akan berkerjasama dengan KODIM, DLH, maupun PUPR bahu membahu untuk membersihkan sampah tersebut dan akan kami agendakan secepatnya,” pungkasnya Andi Wijaya Busro.

Selain itu Andi Wijaya Busro menyampaikan terima kasih atas partisipasi Lembaga Aspirasi Nusantara yang ikut berperan dalam mengawasi problematika yang dihadapi warga terhadap pemerintah maupun terhadap perusahaan yang berdampingan dengan masyarakat. (tim)