BERITAPRESS, MUARA ENIM – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengenai kawasan perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku di hadapan Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Gibriel Triwibawa dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Drs. Pelopor, M.Eng.Sc. di The Tribata Convention Center Darmawangsa, Jakarta pada Rabu (14/11/2024).
Pj. Bupati didampingi sejumlah OPD terkait menerangkan, bahwa Kecamatan Empat Petulai Dangku memiliki potensi untuk investasi yang cukup besar seperti pertambangan, industri, pertanian dan perkebunan meskipun masih didominasi pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
Kecamatan Empat Petulai Dangku cukup memiliki daya tarik yang tinggi untuk berinvestasi, hal ini dibuktikan dengan keberadaan beberapa perusahaan yang eksis seperti PT. Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper, PT. Musi Prima Coal dan PLTU Gunung Raja yang juga menjadi penggerak perekonomian di kawasaan tersebut.
Selain itu, dengan mempedomani tujuan penataan ruang dalam RTRW Kabupaten Muara Enim 2018-2038 serta RPJD Kabupaten Muara Enim 2005 – 2025, Pj. Bupati berkomitmen bahwa upaya penataan ruang di kawasan perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku disusun untuk mewujudkan masyarakat Empat Petulai Dangku yang sejahtera, melalui pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan wisata dengan dukungan industri, pertambangan dan energi dengan memperhatikan budaya adat Dangku dan kelestarian lingkungan hidup.
Dirinya mengharapkan agar RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Empat Petulai Dangku ini, dapat segera memperoleh Persetujuan Substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI dan dapat ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Muara Enim yang kemudian dapat mengakslerasi pembangunan di Bumi Serasan Sekundang serta mewujudkan visi Muara Enim sehat, mandiri dan sejahtera.
Laporan : Prokopim-me/Andi