Oleh: Suardi Idris
BERITAPERSS, ID OKU Selatan – Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, ” masyarakat kembali diingatkan akan peran strategis pers, khususnya pers daerah, dalam menyajikan informasi yang kredibel, akurat, dan mendidik.
Di era media sosial, setiap individu dapat menjadi produsen sekaligus penyebar berita. Fenomena ini membuka partisipasi publik, tetapi sekaligus menimbulkan tantangan serius, berita yang belum diverifikasi, opini sepihak, dan hoaks dapat memicu kebingungan, polarisasi, bahkan konflik sosial.
Di sinilah peran pers menjadi sangat penting sebagai penyeimbang arus informasi. Wartawan lokal hadir langsung di lapangan untuk menyajikan berita yang kontekstual, berimbang, dan edukatif, relevan dengan kondisi masyarakat setempat.
Pers tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang membangun kesadaran publik. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat sekaligus benar, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Pers daerah memantau jalannya pemerintahan, kebijakan publik, dan dinamika sosial lokal, tetap independen meski menghadapi tekanan politik, ekonomi, maupun tuntutan publik.
Salah satu prinsip penting dalam jurnalistik adalah pemberian hak jawab kepada individu atau pihak yang menjadi objek pemberitaan. Memberikan ruang bagi klarifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi wujud penghormatan terhadap hak individu, keadilan, dan etika jurnalistik.
Pemberitaan yang berimbang dengan memperhatikan hak ini mencegah distorsi fakta, meredakan potensi konflik sosial, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media.
Selain itu, pers berperan sebagai filter informasi: menyeleksi, memverifikasi, dan menyajikan berita secara objektif. Dengan pemahaman terhadap konteks lokal dan sensitivitas sosial, pers mampu menyampaikan informasi edukatif, mendorong partisipasi publik, dan menjaga keharmonisan masyarakat.
Pers daerah yang profesional menggabungkan fungsi edukatif, kontrol sosial, dan mediator komunikasi. Konsistensi dalam menyajikan berita yang jujur, transparan, relevan, dan mendidik menjadikan pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus memperkuat ekonomi berdaulat melalui informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Dengan demikian, pers daerah bukan sekadar penyampai berita. Ia adalah penjaga keseimbangan informasi, profesionalisme jurnalistik, keharmonisan sosial, dan pendidikan publik.
Menghadapi tantangan era digital, pers daerah harus meneguhkan integritas, menyeimbangkan kecepatan dan akurasi, menjaga independensi, serta selalu memberikan hak dan ruang kepada objek pemberitaan.
Hanya dengan pendekatan ini, pers daerah dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai penyeimbang informasi, kontrol sosial, dan pilar demokrasi di masyarakat modern.(SR)









































