BERITAPRESS, LAHAT | Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan di Kabupaten Lahat diselenggarakan pada Rabu (30/10) di Ballroom Hotel Bukit Serelo. Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Lahat, Imam Padli, S.STP, M.Si, bersama para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, narasumber, serta sekitar 40 pelaku IKM pangan dan tamu undangan.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat, Hamzah Seviyusman, SE, MM, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses perolehan sertifikat halal bagi produk IKM pangan dan kuliner di Kabupaten Lahat.
“Sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk. Pelaku IKM pangan wajib memahami pentingnya sertifikat halal, karena selain memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan nilai tambah bagi produk dan pelaku usaha,” ujar Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan harapannya agar melalui sosialisasi ini, pelaku IKM pangan di Kabupaten Lahat dapat menjadikan sertifikasi halal sebagai alat untuk meningkatkan kualitas produk mereka, sekaligus mendukung kemajuan daerah.
Sementara itu, Pj. Bupati Lahat, Imam Padli, S.STP, M.Si, dalam arahannya menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal. Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya menjamin aspek kesehatan dan keamanan pangan, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut memenuhi kaidah syar’i.
“Pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk memperluas pasar produk halal. Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, saya berharap pelaku IKM dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik dan produk yang dihasilkan semakin dipercaya masyarakat,” kata Imam Padli.
Bupati juga mendorong para pelaku IKM yang hadir untuk menyerap ilmu dari kegiatan ini dengan serius agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehalalan produk harus menjadi indikator utama dalam meningkatkan kualitas pangan di Kabupaten Lahat.
Selain itu, Bupati berharap para peserta dapat menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar label, melainkan bukti dan jaminan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi syarat kehalalan. (Sigi)