BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melaksanakan penandatanganan Amendemen Nota Kesepakatan Bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam rangka mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), invensi, serta inovasi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, di Kantor BRIN, Jakarta, Kamis (17/7).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Edison menekankan pentingnya pengoptimalan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yakni abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), agar dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomis.
“Melalui amendemen ini, kami berharap ada sinergi yang lebih kuat antara Pemkab Muara Enim dan BRIN dalam mendorong inovasi daerah, termasuk pengolahan FABA, pemanfaatan serat nanas, dan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Bupati juga menilai bahwa pemanfaatan FABA tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya strategis Pemkab Muara Enim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas TPHP, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim. (Andi Candra)