Scroll untuk baca artikel
NewsOKUSSumsel

Pemerintah  OKU Selatan Perkuat Sistem Pemadam Kebakaran, Tambah Armada dan Posko

×

Pemerintah  OKU Selatan Perkuat Sistem Pemadam Kebakaran, Tambah Armada dan Posko

Sebarkan artikel ini

 

BERITAPERSS, ID OKU Selatan— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dengan menambah armada, merekondisi kendaraan yang ada, serta menata kembali sebaran posko pemadam kebakaran.

Langkah ini ditempuh untuk mempercepat waktu respons sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah yang selama ini memiliki akses relatif jauh dari posko.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Pemerinyah OKU Selatan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan merencanakan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran. Dan
Dua unit armada yang telah tersedia direkondisi untuk meningkatkan kesiapan operasional.

Penambahan dan peremajaan armada tersebut akan memperkuat pelayanan pada lima posko yang tersebar di wilayah OKU Selatan, yakni Muaradua, Runjung Agung, Kisam Ilir, Banding Agung, dan Simpang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten OKU Selatan, Zainal Abidin, S.M., CAlC, mengatakan penguatan armada harus diikuti dengan penataan wilayah pelayanan dan personel.

Saat ini, personel ditempatkan di lima wilayah dengan komposisi 28 orang di Muaradua, 13 orang di Banding Agung, serta masing-masing 10 orang di Kisam Ilir dan Simpang, dan 12 orang di Runjung Agung.

Personel tersebut bekerja dalam tiga regu dengan sistem piket bergiliran untuk memastikan pelayanan tetap berjalan secara berkesinambungan.

Selain menambah armada, pemerintah daerah juga merancang perluasan jangkauan pelayanan melalui penambahan dan pemindahan sejumlah posko.

Atas petunjuk dan perintah Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., satu posko baru direncanakan dibangun di wilayah Warkuk Ranau Selatan.

Sementara Posko Runjung Agung akan dipindahkan ke Buay Runjung, sedangkan posko yang saat ini berada di Kantor Camat Kisam Ilir direncanakan dipindahkan ke Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir.

Penataan tersebut diarahkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memperpendek waktu tempuh petugas ketika terjadi kebakaran.

” Kecepatan penanganan menjadi kunci. Kami berupaya agar setelah menerima laporan, petugas dapat segera bergerak dan melakukan penanganan awal sebelum api berkembang lebih luas,” ujar Zainal. Senin.(05/10/2026).

Dalam standar pelayanan, petugas ditargetkan dapat mencapai lokasi dalam waktu sekitar 15 menit setelah laporan diterima.

Namun, kondisi geografis dan jarak antar kawasan menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi target tersebut.

Untuk memperkuat penanganan di tingkat masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga telah merekrut 518 relawan pemadam kebakaran.

Kehadiran relawan diharapkan menjadi garda pendukung dalam melakukan tindakan awal sembari menunggu armada dan personel damkar tiba di lokasi.

Zainal juga mendorong pemerintah desa menyediakan alat penyedot air (alkon) sebagai peralatan pendukung penanganan awal kebakaran.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat sangat penting, terutama di wilayah yang memiliki jarak cukup jauh dari posko pemadam. Penanganan pada fase awal dinilai dapat menjadi faktor penting untuk mencegah api membesar dan meluas.

Di balik berbagai langkah penguatan tersebut, keterbatasan armada masih menjadi pekerjaan besar bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Selatan.

Dengan cakupan pelayanan mencapai 19 kecamatan, ketersediaan armada saat ini belum sepenuhnya ideal. Karena itu, pengadaan satu unit kendaraan baru dan rekondisi dua unit armada melalui APBD-Perubahan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kebakaran.

Zainal menegaskan, penanggulangan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan armada dan personel damkar. Diperlukan dukungan pemerintah desa, relawan, serta masyarakat untuk membangun sistem pencegahan dan respons kebakaran yang lebih cepat dan terintegrasi.

” Penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan dan kolaborasi. Semakin cepat api ditangani, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian yang lebih luas,” kata Zainal.(SR)