Aksara ini bukan hanya sekedar simbol sejarah namun juga warisan budaya yang membentuk identitas dan jati diri di tengah Masyarakat Kabupaten Lahat.Aksara Ulu khususnya Lahat adalah sistem tulisan tradisional yang memiliki nilai budaya penting di Kabupaten Lahat.
Dalam perkembangan modernisasi dan globalisasi aksara kuno ini menghadapi ancaman kepunahan,oleh karena itu ada kebutuhan mendesak untuk melestarikan dan menghidupkan aksara Ulu demi menjaga identitas dan warisan budaya.
Sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan dalam rangka pelestarian kebudayaan khususnya aksara Ulu yang ada di Kabupaten Lahat agar tidak hilang di telan zaman memerlukan kolaborasi,koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan komunitas akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat telah menerbitkan surat keputusan Bupati Lahat nomor 430/38/sekret/P&K/2024 tanggal 26 Juni 2024 tentang penunjukan tim pelaksana percepatan penggunaan aksara Ulu atau huruf ka ga nga di Kabupaten Lahat.
“Berangkat dari kondisi yang ada saat ini maka rencana inovasi yang akan dilaksanakan dalam rancangan aksi perubahan ini adalah pelestarian aksara Ulu Lahat melalui pembuatan font aksara Ulu,” tegasnya.
Laporan : Sigi