Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Ormas Jerat Datangi Kejati Minta 17 Kades Diperiksa Terkait DD

574
×

Ormas Jerat Datangi Kejati Minta 17 Kades Diperiksa Terkait DD

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), melakukan aksi di Kejati. Adapun tuntutan ormas pada aksinya adalah. Adanya indikasi penyimpangan dana desa di Kabupaten Oku Selatan dan Kabupaten Muara enim.

” Tujuan kedatangan kita di Kejati pada hari ini adalah. Agar pihak Kejati dapat menurunkan timnya untuk segera memeriksa pihak mana saja yang terlibat dalam aliran dana yang diduga telah di korupsi,” kata Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan Selasa (30/4/2024).

Ia melanjutkan, ia berharap agar pihak Kejati dapat memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terindikasi mark up/ fiktif atau adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait penggunaan dana desa.

Lebih jauh ia juga berharap agar Kejati memanggil dan memeriksa inspektorat Kabupaten Oku Selatan. Panggil dan periksa kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Oku Selatan. Serta dapat juga memeriksa Kepala Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu. Serta panggil juga kepala Inspektorat dan Kepala PMD Muara Enim yang ikut terlibat dalam pengelolaan dana desa.

Ada sebanyak 17 Desa yang diduga terindikasi penyimpangan. Seperti desa Sumber Asri, Desa Tanjung Menang, Desa Talang Padang, Desa Durian Sebilan, Desa Tanjung Baru, Desa Sinar Baru, Desa Gunung Terang, Desa Simpang Empat, Desa Danau Rata, Desa Bayur Tepian, Desa Sugihan, Desa Ulak Agung Ulu yang diduga melakukan penyimpangan di dua Kabupaten tersebut.

“Kita pada hari ini melampirkan sebanyak 17 Desa di dua Kabupaten. Dimana ke 17 Desa ini terindikasi penyalahgunaan dana desa,” ungkapnya. (Adi)