Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Orangtua Korban Penganiayaan di Pagaralam Tuntut 4 Oknum Polisi Dihukum

×

Orangtua Korban Penganiayaan di Pagaralam Tuntut 4 Oknum Polisi Dihukum

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Edwin Saputra, orang tua dari MFP (15), remaja yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat oknum anggota Polri di kawasan wisata Jalan Baru Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, angkat bicara terkait kasus yang menimpa anaknya.

Edwin meminta agar para pelaku yang merupakan oknum anggota Polres Kota Pagaralam, masing-masing berinisial Atf, Rs, Adp, dan Rr, dijatuhi hukuman berat serta dipecat dari dinas kepolisian.

“Saya minta pelakunya dihukum seberat-beratnya. Selain pelanggaran kode etik, ada dugaan tindak pidananya, yaitu perusakan kendaraan dan penganiayaan,” ujar Edwin kepada Beritapress.id saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Dempo Selatan, Kamis sore (30/10/2025).

Edwin menilai, sebagai abdi negara, keempat oknum polisi tersebut tidak sepantasnya melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya anaknya hingga mengalami lebam parah di bagian kepala.

“Jargon Presisi melayani, mengayomi, dan melindungi hanya lipstik saja. Oknum tersebut telah menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan arogan yang dilakukan pelaku tidak bisa dibenarkan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, para pelaku seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan.

“Kalau dia bukan polisi mungkin bisa dipahami, tapi pelaku ini anggota polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Jadi kami tidak terima,” tegasnya.

Edwin juga meminta Kapolres Kota Pagaralam selaku pucuk pimpinan agar menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak melindungi anggotanya yang nakal.

“Sebagai orang tua saya akan mengawal kasus ini. Saya ingatkan, kalau sampai pelakunya tidak dihukum, nanti lihat saja. Saya ini menuntut keadilan. Saya tidak terima anak saya dipukuli dan mobil yang digunakannya dirusak sampai kaca mobil pecah,” katanya.

Saat ditanya mengenai kondisi anaknya, Edwin menjelaskan bahwa sang anak sudah kembali bersekolah, namun masih mengalami trauma mental akibat kejadian tersebut.

“Sekarang Faiz sudah masuk sekolah lagi, tapi tentu rasa trauma itu masih ada. Kami sekeluarga sedang berembuk untuk menyiapkan langkah-langkah hukum ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., saat dikonfirmasi wartawan Beritapress.id melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/10/2025), memberikan tanggapan singkat.

“Maaf, saya lagi ada giat di Palembang,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, “Iya, nanti dulu ya, soalnya saya masih giat di Palembang,” terangnya singkat. (09/PA)