Scroll untuk baca artikel
Palembang

No Remix No Drug, Isi Dialog KKPP di Gedung Kesenian

×

No Remix No Drug, Isi Dialog KKPP di Gedung Kesenian

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG | Tak ada musik remix tak ada pula penggunaan narkoba, pernyataan itu disampaikan seluruh pemusik dari kelompok Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) seusai dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Apa yang perlu dilakukan pemudik dangdut agat ketika pada pesta pernikahan tidak menyajikan musik remix?

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati budaya Sumatera Selatan, Hernoe Rusprijadji, mengatakan para memusik dangdut perlu bersikap tegas untuk berkukuh pada musik dangdut.

“Jujur saja, dangdut ini musik rakyat. Maka tak heran apabila musik dangdut memiliki para penggemar dan pengikutnya,” ujar Hernoe dalam pembahasan larangan adanya musik remix dalam acara pesta pernikahan warga.

Menurut dia, musik dangdut yang ditampilkan secara murni, begitu menyentuh dan rentak iramanya memunculkan nilai-nilai estetika yang indah.

Karena itu Hernoe berharap oemusik dandut bisa menolak secara halus apabila ada yang mau bernyanyi dalam pesta pernikahan minta didiringi dengan nada-nada remix.

“Ini prinsip. Sebab apabila dangdut itu disertai dengan ketukan irama tak jelas, maka nuansa dangdut menjadi rusak,” kata Hernoe.

Menurut Hernoe, musik remix, akan mendatangkan hal-hal negatif yang merusak moral generasi bangsa.

“Misalnya, ketika musik remix itu berkumandang dengan tempo cepat, ada orang-orang tertentu yang memakai pil syetan, atau ganja,” kata Hernoe.

Secara diam-diam, kata Hernoe, mereka pergi ke dekat speker, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya setelah menenggal pil ekstasi atau mengisap ganja. “Ini yang akan merusak suasana pesta pernikahan itu,” tegasnya.

Terkait masalah itu, para pemusik organ minta agar pihak keposilisan ikut mendampingi pemusik saat menghibur undangan pesta.

Binmas Kapolresta Palembang Iptu Fifin menyatakan setuju. Menurut dia masyarakat mempunyai hak untuk meminta polisi untuk mengamankan suasana pesta dari pihak-pihak tertentu yang kerap kali menggunakan narkoba.

“Itu hak masyarakat. Kita sangat setuju dengan adanya permintaan masyarakat untuk mengamankan pesta dari rongrongan narkoba,” ujar Fifin.

Menurut dia, ketika ada masyarakat yang meminta perizinan tertulis untuk pengamanan, mereka boleh langsung menguatarakan hal tersebut.

“Manfaatkan permohonan itu ketika minta perizinan ke polisi,” ujarnya.

Jadi, ketika masyarakat meminya izin ke polres setempat, masyarakat bisa langsung memohon pandempingan “Jika restu sudah diberikan, kita bisa langsung mengirim personal ke lokasi pesta,” ujar Fifin, tersenyum.

Sementara itu, Ketua KKPP Sumatera Selatan Salman Anchok menyambut baik atas pernyataan Iptu Fifin tersebut.

“Saya setuju jika aturan itu diberlakukan. Sebab sesungguhnya pemain musik kita menolak adanya permintaan tampilan musik remix,” kata Salman.

Selain merusak nilai-nilai musik dangdut, remix tidak sesuai dengam tradisi masyarakat Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemusik anggota KKPP yang akan mengisi hiburan di lokasi pesta pernikahan. Ini penting,” ujar Salman.

Yang jelas, kata Salman, pemusik dangdut menyatakan anti musik remix dan benci penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. (*)

Liputan Anto Narasoma