BERITAPRESS FAKFAK/Pengembalian dokumen formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Fakfak periode 2024-2029 di Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS), oleh H. Saleh Siknun, diantar LO dan tim keluarga.
Secara resmi Bakal calon Bupati Fakfak H. Saleh Siknun, mengembalikan dokumen formulir pendaftaran kepada DPD PKS Kabupaten Fakfak yang berlokasi di Sekretariat PKS Kabupaten Fakfak, (17/5/ 2024).
H. Saleh Siknun usai mengembalikan dokumen formulir pendaftaran dihadapan awak media mengatakan optimis bisa mendapatkan kekurangan suara dukungan dari partai lainnya. Untuk itu dirinya akan terus melakukan silaturahim politik.
Kami yakin semua partai yang ada di Kabupaten Fakfak ini punya niat untuk membangun Kabupaten Fakfak. Kami tidak hanya target untuk menang, juga bagaimana membangun Fakfak jauh lebih baik. Dengan kekuatan politik yang dimiliki PKS, kita sama-sama berharap meraih kemenangan di tanggal 27 November nanti.
“Terkait dukungan PDI Perjuangan, SS menyampaikan, insya Allah partainya akan memberikan dukungan yang terbaik”, Pinta H. SS.
Diwaktu yang sama, Ketua Penjaringan DPD PKS Kabupaten Fakfak, Imam, S.PdI. menjelaskan bahwa, kepada setiap kandidat diberikan waktu sepekan atau hingga tanggal 23 Mei 2024 untuk mengembalikan berkas pendaftaran yang telah diambilnya.
Kami juga memberikan deadline, akhir Juni 2024, calon bupati yang mendaftar sudah harus memiliki pasangan atau wakil bupatinya.
“Jadi yang kami dorong ke DPP nanti itu adalah satu paket calon bupati dan calon wakil bupati. DPD PKS Kabupaten Fakfak memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Fakfak untuk maju menjadi pemimpin,” Katanya.
Ia menjamin bahwa di dalam mekanisme PKS, tidak bisa langsung memotong di pusat, tapi harus melalui DPD, DPW baru ke DPP,(IB).