Scroll untuk baca artikel
Palembang

MAK Sumsel Laporkan Dugaan Penyelewengan di Dinas PUPR Palembang ke Kejari

×

MAK Sumsel Laporkan Dugaan Penyelewengan di Dinas PUPR Palembang ke Kejari

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | 14 Juni 2024, Puluhan anggota Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk melaporkan dugaan kejanggalan dan penyelewengan dalam beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang. Dalam aksi yang berlangsung pada Jumat (14/06/2024), MAK menyoroti adanya mark-up volume pekerjaan, anggaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan proses tender yang diduga telah diarahkan sejak awal.

Ketua MAK, Hendra, didampingi oleh Imam Satria dari tim investigasi MAK, mengungkapkan bahwa investigasi lapangan menemukan banyak kejanggalan dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD tahun 2023. “Proyek-proyek ini terkesan dikerjakan asal jadi, minim manfaat, dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun RAB,” ujar Hendra kepada media.

Berikut adalah beberapa paket pekerjaan yang dilaporkan oleh MAK:

1. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Palembang* – Nilai kontrak Rp.994.511.592, pelaksana Alaska Bumi Mandiri.
2. Pemeliharaan Jalan Sukosari 2 Rt.15, Kelurahan Talang Kelapa* – Nilai kontrak Rp.1.498.236.494, pelaksana CV. Karya Sang Dewi.
3. Pemeliharaan Jalan Pasar dan SD 243 Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar* – Nilai kontrak Rp.698.142.229, pelaksana CV Manunggal Pertama.
4. Pemeliharaan Jalan Perumahan Pondok Palem Indah RT 101, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar* – Nilai kontrak Rp.496.364.935, pelaksana CV. Adhya Cipta Nawasena.
5. Pembangunan Jalan Utama Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar* – Nilai kontrak Rp.996.910.686, pelaksana CV Andespa Karya.
6. Pemeliharaan Jalan Lorong Abadi, Kelurahan Selincah, Kecamatan Kalidoni* – Nilai kontrak Rp.792.964.015.
7. Pemeliharaan Jalan Gang Melati Rt 17, Kelurahan Kalidoni* – Nilai kontrak Rp.1.494.479.656, pelaksana CV Bersama Sejahtera.
8. Pemeliharaan Jalan Komplek PHDM RT.01, Kelurahan Kalidoni* – Nilai kontrak Rp.996.816.596, pelaksana CV Karya Pratama Sempurna.
9. Pemeliharaan Jalan Rawa Bebek dan sekitarnya, Kecamatan Kalidoni* – Nilai kontrak Rp.996.659.067, pelaksana CV Arsa Anggun Berjaya.
10. Pemeliharaan Jalan Pelita Kohar RT.05, Kelurahan Kalidoni* – Nilai kontrak Rp.497.187.254, pelaksana Sinergi Karya Indo.

Hasil investigasi MAK menunjukkan bahwa proyek-proyek tersebut diduga mengalami berbagai penyimpangan, seperti pengerjaan yang asal-asalan, mark-up volume dan anggaran yang signifikan, serta pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, PPK, dan pelaksana atau kontraktor terkait. Kami menduga proyek-proyek ini mengandung unsur tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.” tegas Hendra.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Palembang, DR Hardiansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari MAK sesuai dengan mekanisme dan SOP yang ada. “Kami akan memproses laporan ini sesegera mungkin sesuai tahapan yang berlaku,” ujar Hardiansyah.

Aksi ini mencerminkan komitmen MAK Sumsel dalam mengawasi penggunaan dana publik dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. (ril)