PALEMBANG | Kasus lima pria yang nyaris diamuk massa di Desa Sukaraja Kecamatan Karangjaya Kabupaten Muratara karena dituduh hendak menculik anak-anak, berakhir damai.
Kelima pria tersebut bersama Pemerintah Kecamatan Karang Jaya dan lima pemerintah desa yang berkaitan dengan kejadian itu menyatakan sepakat berdamai.
Perdamaian di antara mereka difasilitasi oleh Polres Muratara, Koramil 406-03/Muara Rupit, dan pemerintah daerah setempat .
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan hal tersebut. “Mudah-mudahan ini dapat dimengerti oleh semua, jadi pelajaran kita semua,dan kasus dimuratara ini Clear,” kata Kata Supriadi dalam keterangan pers, Kamis (9/2/2023) siang.
“Tentunya sudah melalui mediasi sehingga lahirlah sebuah kesepakatan dan kesepahaman. Ini menjadi musibah kita semua,” sambung Supriadi.
Ia menyebutkan, kelima pria tersebut diberi sejumlah uang dari lima kepala desa dan pemerintah kecamatan yang telah sepakat dalam mediasi bersedia bertanggung jawab ujarnya.
“Ini bentuk kepedulian sebagai bantuan kemanusiaan dari pihak pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang kemarin sempat terjadi kesalahpahaman, Alhamdulillah sudah menerima kedua belah pihak,” tambahnya.
Menurut Supriadi , ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya kelima pria tersebut bersedia berdamai dan tidak melapor balik atas perbuatan tak mengenakkan dan kerugian yang dialami.
“Sudah dicantumkan dalam poin-poin hasil mediasi, dalam surat pernyataan bahwa memahami ini adalah sebuah musibah dan kesalahpahaman,” jelasnya.
Terkait mobil yang dirusak dan barang dagangan mereka yang dijarah warga, Supriadi menyebut semuanya telah disepakati ada bentuk pertanggungjawaban berupa uang.
“Itu semua telah disepakati tadi, bahwa ada bentuk pertanggungjawaban sebagai bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban, memperbaiki kerusakan kendaraan itu, jadi ini sudah clear, selesai,” ujar Supriadi.
Dari pantauan Awak media kegiatan mediasi tersebut dihadiri Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK Wakapolres Kompol.MP Nasution Serta PJU dilingkungan Polres Muratara Kapolsek Karang jaya AKP Toman Gultom Serma TNI Abdul kodir (Babinsa),Sekcam karang jaya Bpk Hendri para kades dilingkungan wilayah karang jaya serta masyarakat ujarnya
Dari kejadian ini Supriadi menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita Hoax (bohong) yang belum tentu kebenarannya cek faktanya dan jangan main Hakim sendiri Pungkas Alumni Akpol 91.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamenang, Alfatah menyebutkan jumlah total uang dari kesepakatan patungan lima pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yaitu Rp 30 juta.
Adapun pihak yang bertanggungjawab atas kejadian ini adalah pemerintah Kecamatan Karang Jaya, serta lima pemerintah desa yakni Desa Terusan, Sukaraja, Rantau Telang, Muara Batang Empu, dan Sukamenang.
“Hasil kesepakatan, Rp 30 juta, itu bentuk kepedulian kemanusiaan, kita semuanya menganggapnya ini musibah bersama. Untuk barang-barang yang dijarah masih kita usahakan dikembalikan,” ujarnya. (ril/polda sumsel)