BERITAPRESS, ID FAKFAK/Koramil 1803-5/Bomberay terus menggencarkan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat, termasuk Tokoh Agama, di Distrik Bomberay, Kamis (08/05/2025).
Komsos tersebut dilakukan bersama Bapak Hasan, Tokoh Agama Masyarakat di Kampung Wonorejo Distrik Bomberay Kab. Fakfak untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan.
Serka Abdul Salam menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai isi UU TNI.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah teritorial Kodim 1803/Fakfak mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Serka Abdul Salam menambahkan kegiatan Komsos merupakan tugas pokok aparat teritorial dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan Tokoh Agama.
“Komsos adalah media untuk lebih mengenal warga, mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta memahami perkembangan situasi di wilayah teritorial Kodim 1803/Fakfak” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman terkait UU TNI, kegiatan ini juga mencerminkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
“Menurutnya, ingin membangun kedekatan dengan masyarakat agar tercipta hubungan kekeluargaan yang erat. Dengan demikian, suasana yang harmonis dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit TNI AD di lapangan,”.
Kegiatan Komsos ini dilakukan secara rutin oleh Koramil Jajaran Kodim 1803/Fakfak, Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, sehingga masyarakat lebih aktif dalam kehidupan sosial dan memahami berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan negara, Tambahnya,(IB).