BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Sebanyak delapan anggota Komite III DPD RI antara lain Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Destita Khairilisani (Bengkulu), Agita Nurfianti (Jawa Barat), Lia Istifhama (Jawa Timur), Maria Stevi Harman (NTT), Rafiq Al Amri (Sulawesi Tengah), Hasby Yusuf (Maluku Utara), dan Pdt. David Harold Waromi (Papua Selatan) melakukan Rapat Kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/9/2025).
Raker dilaksanakan di sela-sela kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Dailami Firdaus, Wakil Ketua Komite III DPD RI, dalam sambutannya menyebut kegiatan di Diknas Provinsi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana Pemerintah Daerah menjamin pelaksanaan SPMB 2025 berjalan adil, transparan, dan demokratis sesuai prinsip pemerataan akses pendidikan sebagaimana UU Sisdiknas. “Selain soal sosialisasi yang harus lebih dini, kesiapan sarana dan prasarana dan peran pengawasan dalam penanganan aduan dan laporan harus menjadi perhatian dalam SPMB 2025,” tegasnya.
Awalludin, selaku Sekdinas, menegaskan pelaksanaan SPMB di Sumsel telah mengikuti pedoman dalam Permendikdasmen 3 Tahun 2025. “Bahkan telah diterbitkan juknis sebagai aturan lebih lanjut melalui Keputusan Gubernur No 186/KPTS/DISDIK/2025,” ujarnya.
Syamsu Rizal, pengawas SMA di Disdik, menambahkan pengecualian diberikan pada jalur pendaftaran reguler bagi sekolah negeri berasrama, pendidikan layanan khusus (SMAN Sumatera Selatan dan SMA/SMP Olahraga Negeri Sriwijaya). Pemerintah Provinsi juga melibatkan sekolah swasta dalam SPMB 2025 untuk menampung murid yang tidak lolos pendaftaran sekolah negeri.
Kepala Kantor Ombudsman Sumsel, M Adrian A, menilai pelaksanaan SPMB 2025 di Sumsel lebih baik dari sebelumnya. “Meski demikian ditemukan kasus khusus terkait program sekolah inklusi dimana sekolah yang ditunjuk tidak melaksanakan program tersebut. Akibatnya terdapat murid disabilitas yang tidak dapat bersekolah,” jelasnya.
Pernyataan Ombudsman diamini oleh Dukcapil Sumsel. Pada SPMB 2025, Dukcapil memberi penekanan pada semua panitia keharusan penggunaan Kartu Keluarga versi terbaru yang terdiri dari 17 kolom dengan tanda tangan digital sebagai salah satu persyaratan pada semua jalur.
Ketua PGRI Sumsel, Muslimin, menyoroti pentingnya kualitas pembelajaran. “Murid jalur prestasi berpengaruh positif pada hasil pembelajaran. Kehadiran mereka menjadi motivasi bagi murid lainnya,” katanya.
Reza Fahlevi, mantan Kadisdik yang saat ini menjadi Analis Kebijakan Utama bidang pendidikan, menegaskan bahwa selama Pemerintah belum memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan, seleksi masuk murid sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. “Pemerintah diberi keluasan untuk melakukan penerimaan murid baru sesuai kondisi setempat. Pada kenyataan adanya pedoman yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen menyebabkan daerah mengalami kesulitan untuk melakukan penyesuaian karena beberapa hal dari aturan itu telah baku,” tegasnya.
Mengakhiri raker, Dailami Firdaus mengapresiasi semua usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak hingga pelaksanaan SPMB di Sumsel berjalan lancar dan baik. “Beberapa hal yang telah dikemukakan oleh para stakeholder akan menjadi bahan bagi Rapat Kerja dengan Kementerian terkait,” tutupnya. (*)