BERITAPRESS, LAHAT | Menjelang pelaksanaan Debat Publik putaran kedua untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat dan pendukung pasangan calon (paslon) yang akan hadir atau menyaksikan acara tersebut.
Kapolres menekankan agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama larangan membawa senjata tajam, senjata api, maupun benda-benda berbahaya lainnya. Larangan ini diberlakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, sehingga debat dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami akan menindak tegas siapa saja yang melanggar aturan ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres, Sabtu (16/11/2024).
Ia mengingatkan bahwa debat publik adalah forum untuk memaparkan visi dan misi paslon secara demokratis, bukan tempat untuk menciptakan ketegangan atau konflik.
Upaya Polres Lahat Menjaga Keamanan Debat Publik
Dalam rangka menjaga keamanan, Polres Lahat akan bersinergi dengan Kodim 0405 Lahat, Pemda Lahat melalui Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan. Sterilisasi lokasi dan distribusi personel akan dilakukan secara menyeluruh, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi memicu konflik antar pendukung.
Selain senjata tajam dan senjata api, pihak keamanan juga melarang membawa atau mengonsumsi minuman keras baik di lokasi debat maupun di posko nonton bareng (nobar) masing-masing paslon. “Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama debat berlangsung,” jelas Kapolres.
Polres Lahat juga telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak penyelenggara, yaitu KPUD Lahat, serta pengawas dari Bawaslu Lahat, guna memastikan penerapan aturan dan tata tertib selama acara debat. Kapolres menegaskan bahwa akan ada personel pengamanan baik yang terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan pendukung paslon dapat mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan. Siapapun yang melanggar, terutama yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, akan segera diproses dengan ancaman hukuman pidana,” pungkasnya.
Dengan kerjasama dari seluruh pihak, Kapolres Lahat optimis debat publik putaran kedua ini dapat berlangsung sukses dan damai, sebagaimana debat sebelumnya. Momen ini diharapkan dapat menjadi sarana menentukan arah pembangunan Kabupaten Lahat di masa depan. (Sigi)