BERITAPRESS, LAHAT | Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Hal ini disampaikan menyusul adanya insiden yang melibatkan tim sukses dan simpatisan antar pasangan calon (Paslon) yang saling mencurigai, yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kapolres menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap warga negara sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, tindakan main hakim sendiri, yang seringkali berujung pada kekerasan, tidak dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memahami dan mengikuti mekanisme penegakan hukum yang benar. Pelanggaran hukum harus diproses melalui jalur yang sah dan diselesaikan di pengadilan, bukan dengan pengadilan jalanan. Kapolres juga meminta agar semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat dijerat dengan pidana, seperti penganiayaan atau penangkapan terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar hukum yang jelas.
Kapolres Lahat juga mengimbau kepada para pendukung dan simpatisan Paslon untuk menjaga kedamaian dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. Diharapkan tidak ada saling mencurigai atau provokasi. Apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana terkait Pilkada, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwajib, dan bukan mengambil tindakan sendiri.
Menanggapi kejadian yang melibatkan tim sukses dan simpatisan Paslon yang saling mencurigai, Kapolres Lahat menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku main hakim sendiri, dan akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolres juga mengingatkan media sosial dan media massa untuk berhati-hati dalam memberitakan kejadian ini, agar tidak memperburuk situasi.
Sebagai langkah preventif, Polres Lahat akan meningkatkan patroli keamanan dan melakukan sambang ke posko-posko Paslon untuk memberikan himbauan agar masyarakat tetap menahan diri dan menjaga emosi. Dengan harapan, tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Sigi)