Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Kajari Baru Pagar Alam Tegaskan Komitmen Percepat Proses Kasus Dugaan Korupsi PUTR

×

Kajari Baru Pagar Alam Tegaskan Komitmen Percepat Proses Kasus Dugaan Korupsi PUTR

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam yang baru, Dr. Ira Febrina, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan.

Diketahui, pada Agustus 2025 lalu, saat Kejari masih dijabat oleh M. Hassan Pakaja, Kejari Pagar Alam telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUTR terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran bahu jalan Seruing yang ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Proyek di Kecamatan Dempo Utara itu memiliki nilai pagu hampir Rp1,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7,16 juta.

Mantan Kajari Kepulauan Mentawai ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara.

“Hanya saja, penanganan kasus ini tengah menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kajari menyampaikan bahwa ia berencana datang langsung ke kantor BPKP pada Jumat mendatang guna mengetahui kendala yang menyebabkan proses audit belum selesai.

“Untuk mengetahui apa kendala yang ada dalam proses audit ini, dirinya akan datang langsung ke BPKP untuk menanyakan hal tersebut Jumat mendatang,” katanya tegas kepada media.

“Nah untuk kasus ini kita tidak tahu ada atau tidak auditor tersebut, sehingga salah satu solusinya saya sendiri akan pus langsung ke BPKP,” pungkasnya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Pagar Alam.

“Kita komitmen, apapun itu proses hukum yang ada di Kejari Kota Pagar Alam kalau bisa secepatnya kita selesaikan,” tukasnya. (09/PA)