BERITAPRESS, LAHAT | Pelatihan kader Posyandu dan Sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024, diharapkan agar para peserta memiliki kemampuan dan inovasi dalam pembangunan di desa melalui pelayanan dasar kesehatan pada masyarakat, dilaksanakan di Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat, Senin (21/10/2024).
Turut hadir dalam acara ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, Zubhan Awali, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran, narasumber, para peserta, dan tamu undangan yang sempat hadir.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, Mery Dianah, SE., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat keberadaan Posyandu di desa agar lebih berdaya dan menjadi lebih penting dari Lembaga Masyarakat Desa (LMD).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar kader Posyandu dapat memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM) dan tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam lima bidang SPM lainnya dalam menyukseskan berbagai program nasional dan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, Zubhan Awali, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Pelatihan kader Posyandu dan Sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024 bertujuan agar para peserta dapat memiliki kemampuan, pengetahuan, dan inovasi dalam pembangunan di desa melalui pelayanan dasar kesehatan di masyarakat serta dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terpadu dan multifungsi, sehingga Posyandu diharapkan dapat memperkuat perannya dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap para kader Posyandu di setiap desa yang ada di Kabupaten Lahat harus mampu memastikan perencanaan program, memperkuat pengorganisasian, dan berperan dalam pembangunan dana desa sesuai dengan kebutuhan peruntukannya. Dan juga mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Sigi