Banyuasin

Jelang Ramadan 1447 H, Wabup Netta Pimpin Apel Gabungan dan Sampaikan Penyesuaian Jam Kerja ASN

×

Jelang Ramadan 1447 H, Wabup Netta Pimpin Apel Gabungan dan Sampaikan Penyesuaian Jam Kerja ASN

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PANGKALAN BALAI | Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar apel gabungan di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (18/2). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Dalam amanatnya, Wabup Netta menyampaikan bahwa apel tersebut merupakan apel terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Ia sekaligus mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh ASN dan masyarakat Banyuasin.

“Kita akan memasuki bulan puasa. Untuk itu, mari kita saling maaf-maafan, sehingga menjalani ibadah puasa nanti kita selalu diberkahi oleh Allah SWT. Marilah kita sambut bulan suci Ramadan yang penuh ampunan ini, dengan suasana bersih lahir batin,” ajaknya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bersyukur karena masih diberikan kesempatan bertemu Ramadan tahun ini.

“Kita patut bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan. Banyak saudara-saudara kita yang tidak sempat berjumpa dengan Ramadhan tahun ini. Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dengan memperbanyak muhasabah diri, memohon ampun kepada Allah SWT, serta meningkatkan amalan dan ibadah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Netta juga menyampaikan bahwa Bupati Banyuasin telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 0092/SE/BKPSDM/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Adapun penyesuaian jam kerja yakni:

  • Hari Senin sampai Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
  • Hari Jumat: pukul 08.00–15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Sementara itu, bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja seperti rumah sakit dan puskesmas, diminta untuk mengatur penugasan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan ini merupakan bentuk toleransi agar ASN dapat berbuka bersama keluarga, namun produktivitas, disiplin, dan semangat kerja harus tetap terjaga. Jadikan pekerjaan kita sebagai ladang ibadah. Insya Allah, setiap tugas yang dilaksanakan dengan ikhlas demi pelayanan kepada masyarakat akan diganjar pahala berlipat ganda oleh Allah SWT,” ujarnya. (*)