BERITAPRESS, PALEMBANG | Menyikapi
aksi cuti bersama pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Palembang ini nyatakan sikap, Senin (7/10/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dju Jhonson Mira Manggi SH M Hum, usai menggelar aksi dukungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Palembang, mengatakan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan dan layanan administrasi publik lainnya, tidak mengikuti aksi mogok.
“Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah,” katanya kepada awak media.
Djonson juga menegaskan, bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim se Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Kami tetap mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan,” ungkapnya.
Lanjut Djonson, IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.
Sementara itu, Ketua IKAHI Palembang, Fauzi Isra menjelaskan bahwa pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan oleh IKAHI pusat.
“Kami tetap melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan,” pungkasnya. (Arman)