BERITAPRESS FAKFAK/Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak Muda Mbaham Matta gelar demontrasi terkait Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Fakfak 2024, mereka awalnya menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD.
Usai itu massa aksi Long march dari Gedung DPRD Kabupaten Fakfak menuju Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) yang beralamat di Wagom Distrik Priwari,(24/10/2024).
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan yang di bacakan oleh Koordinator aksi Badarudin Heremba yang juga Ketua Pemuda Mbaham Matta sebagai berikut:
1. Kami meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini SETDA Kab. Fakfak, BKPSDM Selaku OPD teknis untuk melibatkan kembali Tiga Lembaga Unsur Adat dalam Panselda Selama Proses Penerimaan CPNS Berlangsung hingga hasil kelulusan di umumkan sehingga memenuhi presentasi dimaksud.
2. Kami meminta kepada BKPSDM agar Kuota OAP pada instansi yang dilamar telah memenuhi jumlah kebutuhan OAP tetapi nilai ambang batas kelulusan tidak memenuhi, maka yang berhak mengisi kuota tersebut adalah OAP yang memiliki Kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit penempatan atau Kebutuhan yang berbeda dengan menggunakan nilai ambang batas Kelulusan khusus bagi OAP.
3. Kami mempertanyakan Jumlah CPNS yang lulus pada masa sanggah dan siapa yang mengverifikasi dokumen sanggahan tersebut sehingga jumlah peserta seleksi menjadi 3747 Pelamar, yang awalanya jumlah kelulusan seleksi administrasi murni berjumlah 2233 Pelamar. d. Kami meminta kepada Pemerintah Daerah pada saat penerimaan PPPK agar Mengutamakan Pegawai Honor di Instansi yang di butuhkan sesuai dengan tempat kerja.
4. Kami meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM Kab. Faklak untuk dapat mengusulkan Guru Pengajar Swasta dalam Penerimaan Formasi PPPK.
Nampak hadir yang dalam menerima aspirasi Forum Komunikasi Anak Muda Mbaham Matta di Lapangan Pemda Fakfak yaitu Pjs Bupati Fakfak Octavianus mayor S.Sos.MM, Asisten I Setda Arif Rumagesan, S.Sos, MAP, Asisten III setda Giring SE, Kabag umum Pemda Christian Ubra, S.Sos., M.A, Kepala BKSDM Ahmad Pelu,(IB).
–