Fakfak

Ilegal! PSSI Papua Barat Tak Akui Kepengurusan Askab Fakfak Rey Watimena Akibat Salahgunakan SK

×

Ilegal! PSSI Papua Barat Tak Akui Kepengurusan Askab Fakfak Rey Watimena Akibat Salahgunakan SK

Sebarkan artikel ini

BERITPLAPRESS, ID FAKFAK/Polemik sengit mewarnai tubuh organisasi sepak bola di Kabupaten Fakfak. Ketua Asprov PSSI Papua Barat, Faisal Kelian, secara tegas menyatakan bahwa kepengurusan Askab PSSI Fakfak periode 2023-2027 yang diklaim dipimpin oleh Rey Watimena dan Semuel Lesnussa tidak diakui secara organisasi.

​Penegasan ini muncul menyusul dugaan penyalahgunaan Surat Keputusan (SK) sementara yang diterbitkan Asprov PSSI Papua Barat. SK Sementara Disalahgunakan untuk Bentuk Pengurus Definitif

​Faisal Kelian menjelaskan pada (26/11/ 2025) bahwa SK yang pernah dikeluarkan pihaknya bersifat sementara dan hanya bertujuan untuk memfasilitasi keikutsertaan Persifa Fakfak dalam turnamen Piala Gubernur.

​“Kami hanya terbitkan SK sementara. Tapi SK itu digunakan untuk membentuk kepengurusan lengkap, padahal itu tidak sesuai ketentuan,” ujar Faisal.

​Ia menekankan bahwa SK tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkan struktur organisasi definitif. Akibatnya, segala aktivitas yang dilakukan oleh kelompok tersebut, termasuk pendaftaran dan registrasi klub tahun 2025 oleh Semuel Lesnussa, dianggap tidak memiliki dasar hukum dan tidak melalui prosedur organisasi yang sah.

​”Pertanyaan saya, mereka lakukan semua ini atas nama siapa? Atas dasar apa? Status yang mereka pakai pun belum sah,” tegas Faisal mempertanyakan legalitas kelompok Rey Watimena.

​Syarat Sah Kepengurusan Belum Terpenuhi
​Faisal Kelian mengingatkan bahwa sesuai statuta baru PSSI, penetapan status kepengurusan harus memenuhi dua syarat utama yaitu persetujuan langsung dari Ketua Asprov PSSI, da rekomendasi dari Kepala Daerah setempat.

​Tanpa kedua syarat ini, termasuk surat rekomendasi Ketua Asprov untuk Komisi Pemilihan dan Komisi Banding, segala aktivitas organisasi yang dilaksanakan oleh kelompok Rey Watimena dan Semuel Lesnussa dinilai ilegal.

​Asprov Tunjuk PLT: Piter Letsoin Resmi Pimpin Askab Fakfak menyikapi kekosongan dan masalah administrasi, Asprov PSSI Papua Barat mengambil langkah penataan organisasi dengan menerbitkan SK penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Askab Fakfak kepada Piter Letsoin.

​Penunjukan PLT ini didasari oleh penilaian Asprov bahwa administrasi Askab sebelumnya tidak berjalan optimal, komunikasi organisasi macet, dan SK kepengurusan lama 2023 dinilai telah vakum sejak Kejurda Piala Gubernur 2023.
​“Atas dasar situasi faktual ini, kami menetapkan PLT untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sambil menunggu kongres memilih ketua definitif,” jelas Faisal.

​Dengan penunjukan ini, PSSI Papua Barat menegaskan bahwa satu-satunya kepengurusan Askab PSSI Fakfak yang sah saat ini adalah PLT di bawah komando Piter Letsoin. Sementara itu, klaim kepengurusan oleh Rey Watimena dan Semuel Lesnussa secara resmi tidak memiliki legalitas dan dianggap bertindak atas nama organisasi secara ilegal, yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. (IB).