BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Seminar Hukum bertajuk Sinergitas Pemerintah, Akademisi, APH, LBH, dan HMI Cabang Palembang digelar dalam rangka memperluas akses bantuan hukum di Kota Palembang, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palembang, Bayu Pratama, menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat kecil.
“Sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dari pemerintah dan hukum itu sendiri,” ungkapnya.
Bayu menjelaskan, HMI melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) siap menurunkan tim jika ada masyarakat yang melapor permasalahan hukum. “Posko bantuan hukum HMI itu ada LKBH yang nantinya kalau ada masyarakat yang melapor permasalahan kita terjun langsung dan mendampingi masyarakat sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada warga Kota Palembang. “Pesan untuk masyarakat Kota Palembang ketika melihat ketidakadilan ataupun kesenjangan tentang hukum dan HAM maka laporkan, jangan sampai diam,” katanya.
Bayu menekankan agar pemerintah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat miskin. “Pemerintah jangan sampai bisu mendengar tentang keluhan masyarakat miskin di Kota Palembang yang tidak mempunyai keadilan tentang hukum dan HAM,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen STIH Sumpah Pemuda, Dr. Bambang Sugianto SH MH, menegaskan kewajiban pemerintah kota untuk hadir dalam penegakan hukum. “Yang perlu kita pahami bersama keterkaitan dengan penegakan hukum, pemerintah kota itu wajib hadir,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut erat kaitannya dengan keadilan bagi masyarakat miskin, khususnya di wilayah pinggiran kota. “Yaitu tentang keadilan masyarakat miskin kota terutama masyarakat pinggir kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat miskin juga membutuhkan pendidikan dan layanan kesehatan yang layak. “Karena mereka juga butuh pendidikan dan kesehatan yang layak,” katanya.
Bambang menutup dengan harapan agar peran HMI semakin nyata dalam mendampingi masyarakat. “Kedepan HMI Kota Palembang dari perguruan tinggi juga, mendampingi dalam memperjuangkan keadilan dan hak dasar masyarakat miskin dan pinggiran kota Palembang,” tutupnya.
Laporan : Putra

























