Scroll untuk baca artikel
FakfakTNI-Polri

Himbauan Kamtibmas Polsek Fakfak Menjelang Pilkada 2024, Stop Menyebarkan Berita Hoax

11
×

Himbauan Kamtibmas Polsek Fakfak Menjelang Pilkada 2024, Stop Menyebarkan Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK | Polsek Fakfak Kota menggelar tatap muka bersama warga masyarakat di Jln Brawijaya Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak.

Tatap muka tersebut dipimpin Panit I Samapta Polsek Fakfak Aiptu Bayu Aji,SH bersama Panit II Binmas Polsek Fakfak Bripka Sandi,(9/8/3024).

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH melalui Kapolsek Fakfak AKP Slamet Eko Rohmanudin,SH,MH, menyampaikan program Jumat Curhat ini merupakan salah satu program quickwin presisi dimana Polri melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat sehingga kami hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Karena melalui program Jumat Curahat dan merupakan program Kapolri dalam hal mendekatkan diri dengan masyarakat, serta mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Fakfak,” ujarnya.

Himbauan Kamtibmas menjelang pilkada 2024 agar bersama sama saling menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di tempat masing masing, Stop menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, dan isu sara, Bijak dalam bermedia sosial, Stop money politik dan stop politik identitas, jangan memberikan ruang dan kesempatan terhadap oknum oknum yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta hindari konflik di antara kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Mengajak masyarakat untuk kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih secara serentak dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024, Imbuh Eko.

Taaggapan masyarakat adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar peredaran miras harus di kurangi atau di tiadakan karena miras dapat memicu terjadinya konflik.

Tanggapan kepolisian adalah apabila menemukan atau melihat tempat peredaran atau penjualan miras di lingkungan tempat tinggal agar segera menginformasikan ke kepolisian atau ke pihak yang berwajib, kerja sama Polri dan masyarakat sangat di perlukan dan apabila mendapatkan informasi atau kejadian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan kantor Kepolisian terdekat atau melalui Layanan call center 110, mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (IB)