BERITAPRESS, ID FAKFAK/Dalam rangka memperkuat ketahanan sosial budaya serta membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang di Aula SMA YPPK St. Don Bosco.
Kegiatan ini menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H. sebagai pemateri utama, Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Kabid Ketahanan dan Ekososbud Kesbangpol, Ibu Leny J. Thie, S.STP menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tapi bagian dari upaya kami membangun karakter generasi muda Fakfak agar tangguh, sehat, dan bebas narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Polres Fakfak sebagai mitra strategis dalam penyuluhan bahaya narkoba.
Memasuki sesi inti, IPTU Johan Eko Wahyudi menyampaikan materi secara menyeluruh, mencakup dasar hukum penyalahgunaan narkoba (UU No. 35 Tahun 2009), jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap fisik dan mental, hingga sanksi pidana bagi pengguna dan pengedar. Ia juga mengupas faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan serta ciri-ciri pengguna narkoba yang perlu diwaspadai.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga masalah sosial dan nasional. Sekali terjerat, sulit untuk lepas. Karena itu, jangan pernah mencoba,” tegas IPTU Johan di hadapan para siswa.
Ia juga mendorong para pelajar untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. “Mulailah dari diri sendiri, sebarkan pesan bahaya narkoba kepada teman-teman kalian. Kalian adalah generasi yang akan menentukan masa depan daerah ini,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif, di mana siswa-siswi mengajukan pertanyaan terkait peredaran narkoba di lingkungan remaja dan cara menghindarinya, (IB).