SALAH satu tujuan orang pergi ke hutan itu untuk mencari udara segar atau sekadar menikmati hijau pepohonan sambil berkemah, namun sebaliknya petugas Balai TN Kutai malah menemukan sesuatu yang jauh dari piknik, sebuah ekskavator besar nongkrong di tengah area konservasi. Wow ada apa?
Kejadian ini kemudian membuka tabir kasus galian C ilegal TN Kutai yang dalam beberapa hari terakhir jadi bahan pembicaraan banyak pihak. Rasanya seperti membuka pintu lemari dan menemukan sesuatu yang tidak pernah dibayangkan bakal ada di situ.
Patroli rutin yang harusnya berlangsung tenang berubah menjadi penindakan nyata saat petugas menjumpai MR (24), operator ekskavator, sedang mengupas tanah seolah lembah itu adalah proyek resmi.
Dari situlah, rangkaian penangkapan galian C ilegal dimulai, tidak butuh adegan dramatis atau teriakan film laga, cukup ketegasan petugas dan kesadaran bahwa apa yang terjadi di depan mata jelas melanggar aturan.
Dalam hitungan jam, Balai Gakkum Wilayah Kalimantan turun tangan, kolaborasi dengan TN Kutai terasa serasi, karena keduanya memang memiliki misi yang sama, yaitu melindungi kawasan konservasi agar tetap lestari.
Kolaborasi ini ibarat dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan jika ingin hasilnya nyata. Ibaratnya pepatah mengatakan “Di mana bumi dipijak, di situ aturan dijunjung” hutan pun punya aturan, dan siapa pun yang menginjaknya harus menghormatinya.
Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan penegakan aturan tidak boleh longgar, apalagi jika menyangkut kawasan yang memegang peranan penting bagi keanekaragaman hayati.
Dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah, penegakan hukum kehutanan menjadi penanda bahwa negara tidak ingin kawasan konservasi diperlakukan seperti lahan proyek siapa pun yang merasa berani masuk.
Hutan bukan halaman kosong yang bisa digarap tanpa izin.
Jika aksi ini dibiarkan, dampaknya bisa jauh lebih besar dari sekadar tanah yang terkelupas. Kerusakan lingkungan TN Kutai dapat merambat lewat erosi, rusaknya habitat satwa, hingga perubahan aliran sungai yang memengaruhi banyak kehidupan.
Sehingga, jika sekali jalan dibuat sembarangan, maka akan muncul jejak baru yang membuka peluang kerusakan lanjutan. Untungnya patroli petugas datang pada waktu yang tepat, sebelum semuanya berubah menjadi rentetan masalah yang sulit ditangani.
Bukan sensasi
Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Leonardo Gultom, menambahkan penyidikan masih berlanjut untuk melihat apakah ada pihak lain di balik aktivitas ini.
Biasanya, kasus seperti penyidikan lanjutan galian ilegal memang jarang berhenti pada satu orang operator. Ada kemungkinan rantai komando, penyandang dana, atau pihak lain yang ikut membuka jalan bagi aktivitas ilegal ini.
Publik pun menunggu kelanjutan ceritanya bukan sebagai sensasi, tetapi sebagai harapan bahwa penegakan hukum berjalan tuntas.
Jadi dari semua kejadian ini, ada pelajaran besar yang harus diingat, hutan tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Perlindungan hutan adalah bentuk tanggung jawab bersama, bukan hanya pekerjaan petugas lapangan atau lembaga pemerintah.
Kita tidak bisa menganggap kawasan konservasi sebagai tempat yang bisa diperlakukan sesuka hati. Ia menyimpan kehidupan, air, udara, dan masa depan, mengambil sedikit saja dari hutan tanpa izin, pada akhirnya mengurangi banyak hal dari hidup kita sendiri.
Kisah ekskavator di tengah hutan ini seharusnya menjadi teguran halus konservasi TN Kutai, bukan sekadar wacana atau program formalitas.
Ia nyata, genting, dan perlu dijaga dari tindakan yang tampak kecil namun berpotensi merusak besar. Semoga langkah cepat petugas menjadi contoh bahwa menjaga hutan bukan sekadar tugas, melainkan komitmen jangka panjang.
Kita semua punya peran dalam memastikan tidak ada lagi alat berat yang tersesat di tempat yang seharusnya tetap damai oleh suara alam.[***]










































