BERITAPRESS, MUARA ENIM | Pilkada merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi, mendidik masyarakat untuk melihat dan berpikir tentang peristiwa politik di tingkat daerah secara objektif, sehingga masyarakat tidak lagi hanya mengikuti mentalitas politik dan perilaku elit politik, tetapi juga berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
Pemilihan kepala daerah dilaksanakan sebagai wujud nyata pelaksanaan demokrasi sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18 ayat (4) yang menyatakan bahwa : “Gubernur, Bupati dan WaliKota
masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah propinsi, kabupaten dan Kota dipilih secara
demokratis. Signifikansi demokrasi dapat memiliki makna ganda dapat dipilih langsung oleh akyat, atau dipilih langsung oleh legislatif yang mewakili rakyat.
Oleh karena itu, dengan diubahnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi sebuah dasar acuan dalam menentukan pilihan pada pemilihan kepala daerah sebagai pencapaian
dimasyarakat dalam hal demokrasi.
Dalam konteks demokratisasi masyarakat yang sadar demokrasi adalah langkah awal menuju demokrasi yang sesungguhnya.
Berbagai isu politik yang diakomodir sebagai konsumsi politik yang disebarkan kepada konstituen dimaksudkan agar menjadi magnet kecintaan public kepada kandidat.
Diantarnya isu tren yang selalu menjadi serta menjadi bola salju dalam buah bibir masyarakat adalah : Putera Daerah.
Menjadi Fenomena yang dilematis; Siapakah Putera Daerah itu ? dan apakah suatu daerah harus dipimpin oleh putera daerah ?.
Dilemanya sering kali Putera Daerah yang diagung-agungkan justru kalah bersaing dengan kandidat yang berasal dari luar daerah.
Dalam visual-politik sejatinya tak berlaku vonis bohong-membohongi melainkan strategi politis yang harus lebih cermat serta mumpuni.
Secara gamblang dijelaskan bahwa Putera Daerah adalah seseorang yang memiliki garis keturunan murni daerah lahirnya. Namun dalam dinamika politik, identitas putera daerah tidak selalu diartikan sebagai putera/puteri yang berasal dari salah satu suku daerah tersebut, tetapi lebih diperluas penjabarannya menjadi beberapa asumsi; diantaranya Putera Daerah Biologis dan Putera Daerah Politis.
Putera Daerah secara Biologis memiliki hubungan darah secara langsung dengan daerah dimana dia dan/ atau orang tuanya dilahirkan, serta memiliki silsilah kekerabatan yang turun temurun di daerah dimaksud (Hutington 2003).
Sementara Putera Daerah Politik diistilahkan kepada anak laki-laki/ perempuan semata-mata didasarkan pada hubungan biologis yang dapat ditarik dari keturunan orang tuanya, meskipun sebelumnya ia tidak pernah memberikan kontribusi kepada wilayah tersebut, baik secara politis maupun ekonomi.
Tuntutan Putera Daerah ini akan muncul ketika adanya kepenting pragamtis politik daerah, misalnya sebagai kontestan Pilkada.
Fenomena Putera Daerah lainnya adalah berdasarkan primordial, kedekatan kultur, lokalitas, dan kejiwaan; maka seorang “Putera Daerah” diasumsikan akan memiliki kepedulian serta tanggung-jawab yang lebih besar terhadap daerahnya dibandingkan dengan “ Non-Putera Daerah”.
Masyarakat dikonotasikan sebagai bagian dari keluarga besarnya. Kabupaten Muara Enim salah satu daerah territorial yang saat ini sedang bergairah menjelang Pemilihan Kepala Daerah.
Sebelumnya dalam satu periode Pemerintahan (5Tahun) dipimpin oleh
2 Bupati Depenitif dan 4 Penjabat Bupati; yakni Ahmad Yani dan Juarsah sebagai Bupati Depenitif dan dilanjutkan oleh H.Nasrun Umar, Kurniawan, Ahmad Usmarwi Kaffa dan Ahmad Rizali yang
sekarang sedang menjabat.
“Mestinya Muara Enim dapat Rekor Muri, karena 6 bupati dalam 1 periode”, komentar Murdasi, salah satu penggiat social, sambil menghirup kopi paitnya.
Namun dinamika politik yang labil tersebut memberikan label bahwa Kabupaten Muara Enim
secara politis dianggap “tidak bertuan”, sehingga saat ini banyak yang mulai mempublikasikan diri untuk berkompetisi dalam Pilkada Muara Enim tahun 2024.
Baik yang dari dalam maupun berasal dari luar Kabupaten Muara Enim. Polling pun mulai beredar.
Berangkat dari kronologis kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Muara Enim periode 2018-2024 yang lebih didominasi oleh Pemimpin Non Putera Daerah, maka lahirlah Fenomena Putera Daerah untuk Pilkada Muara Enim 2024.
H Edison, SH, M.Hum salah satu kandidat Putera Daerah yang telah memastikan diri maju sebagai
Calon Bupati Muara Enim pada Pilkada 2024 ini.
Putera Kelahiran Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku ini pun memastikan bahwa bakal Cawabupnya nanti pun Asli Putera Daerah Muara Enim. “Agar nantinya ada rasa singkuh sama sanak-keluarge”, ujar Edison mewanti-wanti demi menjalankan roda pemerintahan yang
baik, taat hukum dan santun.
“Besame Putera Daerah Asli, kite makmurke Masyarakat Kabupaten Muara Enim”, demikian tagline yang disampaikan oleh Edison, SH.,M.Hum kepada awak media dan relawannya.
Namun dalam perjalanan politik yang dinamis nantinya, apakah Kecintaan masyarakat kepada “Putera Daerah” serta apriori masyarakat Kabupaten Muara Enim terhadap “Non-Putera
Daerah” akan terkorelasi pada pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah?.
“Modal dasar sudah digenggam, Putera Daerah Asli, selanjutnya tergantung pada daya dukung kandidat, kerja keras
Tim dan kemasan Strategi Pemenangan yang kemudian akan menentukan. Saya yakin Pak Edison memiliki itu,” demikian ungkap Endang dalam paparannya.(Andi)