Scroll untuk baca artikel
Politik

Edukasi Pemilih, BAWASLU Kota Palembang Kolaborasi Bersama Media

×

Edukasi Pemilih, BAWASLU Kota Palembang Kolaborasi Bersama Media

Sebarkan artikel ini
Muslim S Hum, MSi, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang.

BERITAPRESS, PALEMBANG | Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Palembang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Media Dalam Menginformasikan Serta Mengedukasi Masyarakat Dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024.

Muslim S Hum, MSi, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang mengatakan, bahwa kegiatan ini agar informasi dari media kepada publik bisa tersampaikan dan semoga publik teredukatif oleh media.

“Masuk tahapan kampanye inilah yang menjadi krusial, dan harapannya rekan media mampu tegak berdiri secara mandiri dan netral dan dapat membantu mencerdaskan publik dalam menginfomasikan khusunya menuju masyarakat menjadi pemilih yang cerdas,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Partisipatif mewakili Ketua Bawaslu Kota Palembang, di Roca Coffee & Resto, Kamis (30/11/2023) pagi.

 

 

Muslim menambahkan, selain peran media, pihaknya juga mengantisipasi untuk pemasangan APK.

“Ini sudah luar biasa dan kami melibatkan pihak pemerintah Kota Palembang dalam hal ini. Bawaslu serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang memang benar-benar mengalami kesulitan dalam menertibkan APK, terlebih lagi Kota Palembang ini memiliki 822 calon legislatif khusus DPRD Kota Palembang,” ucapnya.

Ie mengungkap, kesulitannya dari segi SDM, mengingat tidak sebandingnya dengan jumlah DPT yang ada.

“Kita memaksimalkan kerja kita, makanya kita melakukan penandatanganan MOU kepada seluruh peserta partai politik untuk melepaskan secara mandiri,” bebernya.

Ia menegaskan, lewat dari waktu yang ditentukan, pihaknya akan melakukan tindakan pencopotan apk.

“Sampai saat ini kita masih melakukan penertiban dan berkolaborasi dengan tingkat kecamatan. Makanya kepada publik, khususnya masyarakat Kota Palembang mohon maaf apabila mungkin dalam proses penertiban apk belum maksimal,” ucapnya.

Ia menyorot, terkait pemasngan Apk yang dicor beton. “Nah itu benar diakui Pol PP sendiri, jadi kesulitan dalam membongkarnya,” tutupnya.

Monney Politik

Muslim menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu kerjasama antara Bawaslu RI dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam proses pengawasan terhadap faktor-faktor e-money ataupun e-wallet yang ditakutkan dapat menjadi wadah atau media bagi oknum calon legislator untuk melakukan transaksi politik uang.

Selain itu, pihaknya kesulitan menangkap pelaku politik uang karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur larangan politik uang terbatas waktu dan objek.

Hal ini, memungkinkan pelaku politik uang bisa melakukan praktik politik uang sepanjang dirinya tidak masuk sebagai tim kampanye, peserta pemilu, atau pelaksana pemilu.

Kita sering sosialisai ke setiap lapisan mahasiswa, pemuda dan masyarakat dalam meminilisir praktek uang.

Melakukan mou dengan perguruan tinggi, setidaknya mengubah menset untuk pemilih menjadi pemlih yang cerdas.

“Harapannya teman media bisa berdiri tegak menerapkan azas netralitas media. Benar benar mengedukasi publik, sehingga publik tercerdaskan,” tutupnya.

Sementara Surveyor dari Lembaga Survey Public Trust Institute (PUTIN) Faturrhman memaparkan, bahwa memahami tentang media banyak sekali saat ini, kalau dalam komunikasi media itu ibarat jendela melihat suasana sekitar kita seperti kata Mc Quel untuk melihat diri dan bangsa kita dan menyeleksinya.

Kenapa media sebagai kontrol sosial, kenapa media di kritis, tapi media punya keberimbangan.

Menurutnya, media sebaga kontrol sosial. “Di sini ada saran, ada kritik, ada koreksi terkait dengan hak-hak masyarakat. Kalau di sini terkait dengan Pemilu apa yang menjadi hak-hak pemilik, nah ini yang menjadi konsent dalam pengawasan partisipasi itu sendiri,” bebernya.

Ia menyebut, hak-hak pemilih adalah bagaimana pemilu itu jujur dan adil, ini kewajiban siapa menjalankan Pemilu jujur dan adil.

“Kalau dalam konteks penyelenggara Pemilu, ya penyelenggara Pemilu itu sendiri, tetapi dalam konteks demokrasi semuanya terlibat termasuk Insan media atau media massa,” jelasnya.

Faturrahman yang biasa di sapa Bung FK ini menyebut, untuk menegakkan keadilan tadi ada peran media massa dan dari Bawaslu untuk pengawasan seperti pendekatan keadilan dalam pemilu dan bagaimana meningkatkan keadilan.

“Salah satu yang menjadi platform untuk bisa menegakkan keadilan adalah media massa, karena apa? media massa punya peran penting dalam kontrol sosial, mengoreksi, mengkritik menyangkut sisi negatif terkait dengan hak masyarakat,” pungkas Bung FK. (MA)