BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih resmi menerima dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih periode 2025–2029.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Prabumulih, Abu Sohib, kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua I, Aryono, SH, serta disaksikan anggota DPRD lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, Rabu (23/04/2025).
Ketua DPRD, Deni Victoria, mengatakan bahwa setelah dokumen diterima, pihaknya akan segera melakukan proses pembahasan sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditentukan.
“Segera kita bahas, sesuai aturan kita memiliki waktu 10 hari kerja untuk membahas rancangan awal RPJMD ini sebelum dilaksanakan nota kesepakatan bersama dengan pemerintah Kota Prabumulih untuk diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan,” ungkap Deni saat diwawancarai, Jumat (25/04/2025).
Ketika ditanya mengenai fokus dan prioritas dalam penyusunan RPJMD tersebut, Deni menegaskan pentingnya memperhatikan isu-isu strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti pengelolaan sampah, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“RPJMD merupakan alat untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, serta sebagai pedoman dalam penyusunan program kerja di lima tahun mendatang. Dalam beberapa bulan terakhir, Pak Wali Kota sudah sangat fokus dalam menangani persoalan ini. Beliau sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk menangani masalah sampah dan juga pelayanan kesehatan di rumah sakit,” tambahnya.
Rancangan awal RPJMD ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Prabumulih lima tahun ke depan. DPRD menargetkan pembahasan berjalan tepat waktu, agar program prioritas bisa segera diimplementasikan secara maksimal. (*)