BERITAPRESS.ID, MUBA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Muba dan Pimpinan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba ini dihadiri oleh Bupati Muba H. M. Toha Tobat, SH, didampingi Wakil Bupati H. Rohman, Pj Sekda Drs. Saparudin, M.Si, serta unsur Pimpinan DPRD Muba, yaitu Afhitni Junaidi, SE selaku Ketua DPRD Muba dan para Wakil Ketua Erwin Zulyani, SH, H. Ahmadi, SH, serta Edy Pramono.

Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Muba, kepala dinas, dan unsur Muspida di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2026.
Laporan : Rosihan



























