Scroll untuk baca artikel
Berita

Dorong Kehidupan Beragama yang Harmonis, Pemkab Fakfak Salurkan Hibah untuk Rumah Ibadah dan Organisasi

×

Dorong Kehidupan Beragama yang Harmonis, Pemkab Fakfak Salurkan Hibah untuk Rumah Ibadah dan Organisasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan kehidupan beragama melalui penyaluran bantuan hibah kepada rumah ibadah, lembaga, dan organisasi berbadan hukum di wilayahnya, Kamis (12/6/2025).

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian hibah merupakan salah satu bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam membangun potensi sosial masyarakat, khususnya dalam dimensi kehidupan beragama.

“Hibah ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap pembangunan fisik, tetapi juga sebagai stimulan agar partisipasi masyarakat terus tumbuh dan selaras dengan program pemerintah,” ujar Bupati Samaun. Ia menambahkan bahwa pembangunan yang dimaksud mencakup kesejahteraan masyarakat secara lahir, batin, material, maupun spiritual.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergitas antar-stakeholder dalam pembangunan. Ia menegaskan bahwa bantuan hibah telah melalui proses verifikasi dan survei secara ketat untuk memastikan bahwa calon penerima sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Adapun tujuan dari penyaluran hibah daerah ini meliputi:

Mendukung program pemerintah, khususnya pembangunan di sektor keagamaan melalui bantuan kepada rumah ibadah.

Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

Mendorong keterlibatan aktif masyarakat, lembaga, dan organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Bupati berharap agar hibah yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada masalah di kemudian hari, karena transparansi dan akuntabilitas adalah hal utama dalam pengelolaan dana hibah ini,” pungkasnya.

Melalui penyaluran hibah ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak. (IB)