Scroll untuk baca artikel
Palembang

Dituding Pungli, Komite SMAN 9 Palembang Klarifikasi, Sumbangan Sesuai Aturan

×

Dituding Pungli, Komite SMAN 9 Palembang Klarifikasi, Sumbangan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 9 Palembang bermula dari kunjungan tiga orang yang mengaku wartawan ke sekolah tersebut. Mereka membawa kwitansi sumbangan komite wali siswa dan menuding sumbangan itu sebagai pungli, bahkan mengancam akan memberitakannya.

Tak lama kemudian, muncul pemberitaan dengan judul “Hendak Memberitakan Dugaan Pungli, Saat Konfirmasi Kepala SMA Negeri 9 Palembang Menakuti Wartawan” yang dirilis di sejumlah media online, media sosial, Instagram, bahkan dilaporkan ke Banpol.

Pihak sekolah dan komite akhirnya mengeluarkan Hak Jawab untuk menetralisir keadaan. Mirisnya, pihak sekolah mengaku sempat memberikan sejumlah uang agar pemberitaan yang beredar di media sosial dihapus.

Belum reda polemik tersebut, muncul lagi pemberitaan sepihak tanpa memuat hak jawab, berjudul “Asnaini Khamsin Mantan Ketua PWI Tingkat Kabupaten Banyuasin Diduga Tidak Paham Permendikbud No 75 Tahun 2016” yang dipublikasikan beberapa media online.

Dugaan pungli itu ditepis oleh Poniyem, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumsel. Ia menegaskan, sumbangan komite tidak menyalahi aturan selama melalui rapat dan disepakati bersama orang tua atau wali siswa.

“Sumbangan komite boleh apabila sudah melalui rapat dan disepakati dengan orang tua atau wali siswa terkait program yang akan dilakukan,” kata Poniyem, Senin (29/9/25) di ruang kerjanya.

Polemik ini juga memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh pers dan organisasi pers di Sumatera Selatan.

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyerang pribadi.

“Saya tidak senang dengan kalimat ‘Asnaini Khamsin Mantan Ketua PWI Tingkat Kabupaten Banyuasin’, harusnya mereka sudah profesional,” ujar Kurnaidi, Minggu (28/9/25).

Hal senada diungkapkan Jhon Heri, Ketua SMSI Sumsel. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang.

“Itu salah. Produk berita tidak boleh dimasukkan ke medsos. Itu bukan tempatnya,” seru Jhon Heri dengan nada kesal.

Sementara itu, Ketua SWI Sumsel, Alex Pandawa Lima, bahkan menawarkan bantuan hukum.

“Dek, cukup kirim KTP untuk surat kuasa. Nanti kuasa hukum biar dari kakak,” kata Alex Pandawa Lima serius.

Menanggapi kontroversi ini, pengurus Komite SMAN 9 Palembang menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi.

Bendahara Komite, H. Saim Marhadan, menegaskan tidak ada pungli di SMAN 9 Palembang.

“Berdasarkan data, lebih dari 50 persen siswa mengajukan surat tidak mampu ikut sumbangan komite,” ujar H. Saim.

Ia menambahkan, sumbangan komite tidak pernah mematok nominal tertentu dan bersifat sukarela sesuai kemampuan wali siswa.

“Bila sumbangan ini di-stop, maka akan berdampak buruk pada sekolah. Salah satunya hilangnya penunjang kegiatan di 22 ekstrakurikuler,” jelasnya.

Sementara itu, Asnaini Khamsin menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang dinilai menyerang pribadi dan organisasinya.

“Saya tidak senang, itu sudah menyerang saya pribadi, organisasi saya PWI, dan Komite sekolah. Kita akan lakukan rapat pengurus Komite untuk mengambil langkah lanjutan,” tukas Asnaini.

Polemik ini menjadi sorotan publik Sumatera Selatan karena menyangkut etika pemberitaan dan peran komite sekolah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. (Ril)