Scroll untuk baca artikel
Berita

Dinasketrans Lahat Gelar Bimtek Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

20
×

Dinasketrans Lahat Gelar Bimtek Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus solusi kepada praktisi HRD di Kabupaten Lahat terkait permasalahan tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinasketrans) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Industrial dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pekerja Penerima Upah pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Calista Lahat ini dihadiri oleh 97 peserta dan menghadirkan Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri, Sarjono SH, serta Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, Sulistian.

Dalam sesi wawancara, Kepala Dinasketrans Lahat, Mustofa Nelson, S.Sos, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek, Andri Kurniawan SE, menyatakan bahwa Bimtek ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menekan keributan antara karyawan dengan badan usaha sedini mungkin.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan badan usaha di Kabupaten Lahat memahami mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, seperti upaya bipartit, tripartit, sebelum gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ujarnya.

Andri Kurniawan menambahkan, narasumber yang dihadirkan merupakan ahli di bidangnya yang dapat memberikan gambaran jelas tentang proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kami harap semua peserta yang hadir dapat menyerap sepenuhnya apa yang diterangkan narasumber, sehingga ilmu yang didapat melalui Bimtek ini dapat dimanfaatkan ke depannya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat, Ahmad Rony SE, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Kami berharap seluruh praktisi HRD di Kabupaten Lahat dapat memanfaatkan ilmu yang didapat dari kegiatan ini, sehingga ke depannya paham bagaimana mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan menemukan solusi terbaik bagi pekerja maupun badan usaha,” tutupnya.

Kegiatan Bimtek ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Lahat.