Scroll untuk baca artikel
Lahat

Diknas Lahat Gelar Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2010 Demi Melestarikan Cagar Budaya

×

Diknas Lahat Gelar Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2010 Demi Melestarikan Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Hotel Santika Lahat, Kamis (6/11/2025).

Peserta kegiatan ini terdiri dari para kepala sekolah SD dan SMP, Ketua K3S, Ketua MKKS, guru-guru, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), serta Juru Pelihara (Jupel) situs budaya di wilayah Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan terkait pentingnya pelestarian serta pengelolaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Lahat.

Narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Kris Tanto Junardi, S.S., M.M., memaparkan secara rinci substansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, mulai dari pengertian cagar budaya, proses penetapan, pengelolaan, hingga sanksi bagi pihak yang merusak atau mengabaikan pelestarian cagar budaya.

Menurut Kris Tanto, Kabupaten Lahat merupakan salah satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki kekayaan situs megalitikum terbanyak, sehingga penting bagi seluruh unsur masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam menjaga warisan budaya tersebut.

“Lahat ini luar biasa, dikenal sebagai daerah seribu megalit. Banyak peninggalan sejarah yang menjadi bukti peradaban masa lampau. Jika tidak dijaga bersama, nilai sejarah itu bisa hilang. Karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi momentum untuk membangun kepedulian bersama,” ungkap Kris Tanto.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar perlindungan, pemanfaatan, dan pelestarian cagar budaya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menularkan pemahaman yang diperoleh kepada siswa dan masyarakat luas, sehingga kesadaran terhadap pelestarian warisan budaya semakin meningkat dan tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Laporan: Tian