BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Dempo Selatan, dan Gunung Agung Pauh, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan oleh empat oknum polisi aktif berinisial AT, RS, ADP, dan RR yang berdinas di Polres Kota Pagaralam.
Kedua korban masing-masing berinisial MFP. (15) dan R.S. (14). Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya tengah berada di dalam mobil menikmati suasana sore di kawasan wisata Gunung Dempo, pada Jumat (17/10/2025). Akibat insiden tersebut, MFP mengalami lebam di bagian kepala, sementara kaca depan dan kaca belakang mobil yang mereka tumpangi diduga dipecahkan.
Peristiwa ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/215/X/2025/Polres Kota Pagaralam/Polda Sumsel, tertanggal 18 Oktober 2025, dengan pelapor Edwin S. (44) selaku orang tua korban.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan. Saat itu, kedua remaja sedang berada di dalam mobil ketika tiba-tiba datang empat orang yang mengetuk dan menggedor kaca mobil sambil melontarkan tuduhan tak senonoh.
“Lagi apa kalian? Lagi berbuat mesum, ya?” ujar salah satu oknum tersebut, seperti ditirukan korban.
Kedua remaja itu ketakutan dan berusaha menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan hal yang dituduhkan. Namun, penjelasan tersebut tidak dihiraukan. Salah satu oknum justru memecahkan kaca mobil dan memukul bagian kepala MFP. hingga mengalami lebam. Sementara, RS juga menjadi korban pelecehan dalam insiden tersebut.
Setelah mendengar cerita dari anaknya, Edwin S. langsung melapor ke pihak berwajib dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum.
“Anak saya hanya pelajar, masih di bawah umur. Mobil rusak, dua kaca pecah, dan anak saya jadi korban penganiayaan. Apakah begitu citra polisi sebagai pengayom?” imbuh Edwin dengan nada kecewa.
Ia berharap agar keempat oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Harapan kami jelas, agar keempat oknum polisi tersebut diberikan hukuman yang berat, bila perlu dipecat saja. Tindakan seperti ini merusak citra Polri dan melukai masyarakat kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edwin menyebut akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami trauma mendalam dan luka fisik di bagian kepala.
“M.F.P dan R.S. mengalami trauma yang dalam dan memar di atas telinga bagian kepala. Ini juga sudah divisum dan menjalani pemeriksaan medis. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban arogansi oknum,” tandas Edwin, orang tua korban. (09/PA)



























