Scroll untuk baca artikel
PALIPolitik

Devi-Ferdinan Pertama Daftar di KPU Pali

×

Devi-Ferdinan Pertama Daftar di KPU Pali

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALI | Pada hari pertama pendaftaran Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh KPU Kabupaten PALI, Bakal Pasangan Calon (Paslon) Devi Harianto, SH MH dan HM. Ferdinan menjadi yang pertama mendaftar ke KPU kabupaten PALI, Selasa (27/8/2024).

Dengan diiringi oleh ratusan pendukung, Bakal Paslon Devi-Ferdinan mendatangi KPU Kabupaten PALI didampingi juga ketua dan pengurus partai politik yang mengusung Bakal Paslon Devi-Ferdinan.

Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU PALI, Sunario, SE serta keempat Anggota KPU lainnya. Usai menyerahkan pemberkasan yang menjadi syarat pendaftaran, bakal Paslon Devi-Ferdinan kemudian diberikan surat pengantar untuk dilakukan cek kesehatan.

 

Dalam keterangannya, Devi Harianto mengatakan bahwa ada empat Partai Politik yang mengusung mereka untuk mengikuti kontestasi Pilkada PALI. Yakni Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Ummat.

“Dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 10 kursi. Serta jumlah suara sah lebih kurang 37 ribu suara sah,” ungkap Devi.

Ia juga mengatakan bahwa visinya dalam Pilkada PALI tahun ini yaitu bersama-sama rakyat kita sejahterakan Kabupaten PALI. “Dipastikan menang,” ujar Devi saat menjawab pertanyaan dari wartawan terkait optimisme dalam gelaran Pilkada PALI.
Untuk PALI

Salahsatu program unggulan yaitu pertanian dan perkebunan. Hal itu dikarenakan mayoritas penduduk PALI adalah petani dan pekebun.

“Aktualisasinya yaitu masyarakat saat membuka lahan gratis. Pemerintah akan menyiapkan alat berat untuk membantu membuka lahan tanpa harus membakar,” ujarnya.

Untuk target menang, Devi yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten PALI itu optimis bisa meraih suara 70-75 persen. “Kemudian karena di PALI masih keluarga semua. Jadi mari kita ciptakan Pilkada PALI yang damai dan bermartabat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU PALI, Sunario SE menerangkan bahwa proses pendaftaran peserta Pilkada telah dibuka. Serta akan berlangsung selama tiga hari.

“Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati PALI berlangsung selama tiga hari sampai tanggal 29 Agustus 2024. Ada empat kandidat yang telah konfirmasi ke kami yang akan mendaftar,” ujarnya.