BERITAPRESS, MUBA | Pembangunan jalan lingkungan Rumah Relokasi Perkim yang di kerjakan CV. Balai Agung dengan anggaran APBDP sebesar Rp.498.693.000,- di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan diduga tidak memakai Agregat dalam proses pengerasan.
Pantauan tim media teekait pembangunan cor beton Jalan Lingkungan Relokasi pada Jum’at 22 Desember 2023 terlihat kasat mata, disatu titik pembanguanan badan jalan sudah dipasang alas memakai plastik polibek warna hitam, bagian bawah plastik tersebut sepertinya tidak ada batu pengerasan Agregat, hanya plastik polibek murni terpasang diatas tanah dasar warna merah.
Sementara, salah seorang warga perumahan setempat saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunan jalan cor beton jalan ini sepertinya tidak memakai pengerasan. Wargapun memperkirakan pembangunan jalan itu diduga tidak menggunakan pengeras.
“Memang benar pak, kami sudah tau mengenai apa yang bapak tanyakan barusan. Perkiraan saya, bangunan cor beton jalan di perumahan kami ini dugaan saya tak akan kuat mutu bangunannya, karena tidak memakai Agregat, pengerasan sementara,” jelas warga yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Menurutnya, daerah rumah relokasi tempat kami inikan daerah rawa, karena tanahnya terkesan lembut.
Sementara Kabid Perencana Perkim, Natak, saat dikonfirmasi melalui pesan Wasthapp belum ada tanggapan.
Saat dikonfirmasi Sudaroji, pihak pemborong pada Kamis tanggal 22 Desember 2023 di kantor Lembaga Aspirasi Nusantara mengatakan, bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai RAB.
“Pengerjaan proyek itu sudah sesuai RAB, sesuai spech dan memang tidak menggunakan agregat atau pengerasan jadi tidak ada yang salah,” tegasnya.
Laporan : Fitriandi