BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memimpin langsung kegiatan pemeriksaan menyeluruh terhadap mobil dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan berlangsung di halaman parkir GOR Pancasila, Rabu (16/07/2025).
Bupati Edison menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan aset sesuai daftar yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sekaligus mengevaluasi kelayakan dan pemanfaatannya.
“Langkah ini diambil untuk memastikan keberadaan aset sesuai daftar BPKAD, mengevaluasi kelayakan kondisi kendaraan, serta memastikan penggunaan sesuai ketentuan,” ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang, termasuk yang sudah purna tugas. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam penertiban dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
“Pemeriksaan juga bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang mungkin dikuasai oleh pihak tidak berwenang, ini menjadi komitmen Pemkab Muara Enim dalam penertiban dan efisiensi pengelolaan aset daerah,” tegasnya.
Dari hasil evaluasi, kendaraan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni: layak dan dimanfaatkan, layak namun digunakan pihak lain, serta ada namun tidak layak pakai.
Edison menambahkan bahwa nantinya kendaraan yang dinilai tidak layak bisa saja dilelang atau diperbaiki. Ia juga mengungkapkan rencana Pemkab untuk mempertimbangkan sistem sewa kendaraan sebagai solusi efisiensi anggaran.
“Pemkab akan mempertimbangkan sistem sewa untuk pengadaan kendaraan guna efisiensi anggaran, di mana biaya pemeliharaan akan ditanggung pihak yang menyewakan,” kata Edison.
Hasil tinjauan lapangan menunjukkan bahwa lebih dari 80% kendaraan masih layak pakai, meskipun beberapa di antaranya membutuhkan perbaikan fisik.
Terkait kendaraan yang dikuasai secara tidak sah oleh pensiunan atau pihak lain, Edison menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur persuasif terlebih dahulu. Jika tidak berhasil, Pemkab akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penarikan kendaraan.
“Jika penyerahan sukarela tidak dilakukan, Pemkab akan melakukan beberapa tahapan, terakhir bila tidak diserahkan maka akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penarikan,” tegasnya.
Selain kendaraan dinas umum, Bupati Edison juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan pengangkut sampah, karena peningkatan volume sampah yang signifikan membuat armada yang ada saat ini tidak lagi mencukupi.
“Ada kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak dan volume sampah meningkat, inventarisasi serta penambahan armada menjadi prioritas,” jelas Edison.
Pengadaan armada tambahan tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ataupun melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini untuk memastikan layanan kebersihan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Andi Candra)