BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., MAP., secara resmi melaunching Penerimaan Retribusi Komoditas Pala Tomandin Fakfak. Acara penting ini turut dihadiri oleh Direktur Bisnis PT. Bank Papua dan Komisaris Utama PT. Bank Papua di Kota Pala, Fakfak(15/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah konkret menuju pengelolaan sumber daya daerah yang lebih baik, mandiri, adil, dan berkelanjutan.
Launching ini merupakan bagian dari target kinerja Quick Wings Visi Misi Pembangunan Fakfak “Membangun Bersama Rakyat (Membara)”, khususnya dalam program pala unggul yang bertujuan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah, meningkatkan daya saing, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komoditas lokal unggulan.
“Tentu kami memiliki keyakinan yang kuat terhadap manfaat dengan dilakukannya penarikan retribusi daerah bagi pelaku usaha grosir perdagangan antar pulau khususnya dari komoditas pala, yang didasarkan pada beberapa alasan yang strategis dan berdampak langsung pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, tertib, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Kabupaten Fakfak,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa pala bukan hanya komoditas bernilai ekonomi, melainkan juga identitas budaya serta sumber penghidupan utama masyarakat Fakfak. Namun sayangnya, potensi besar ini belum sepenuhnya memberi kontribusi optimal terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan retribusi bukan untuk membebani petani atau pelaku usaha, tetapi untuk menciptakan sistem yang tertib, adil, dan transparan dalam pengelolaan komoditas pala. Ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas layanan pemerintah terhadap sektor perkebunan.
“Retribusi Daerah juga merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.
Seiring efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, Pemerintah Daerah juga terus mencari sumber pendanaan alternatif dan membuka peluang investasi, termasuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dan investor dalam memanfaatkan potensi daerah di sektor industri, agribisnis, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Beberapa waktu lalu, tepatnya Bulan Maret kemarin, saya telah menandatangani Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk segera memulai dan mempercepat berlakunya Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkap Bupati.
“Dan alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa launching penyetoran penerimaan retribusi daerah dari Pala Tomandin Fakfak. Mudah-mudahan segera diikuti oleh retribusi daerah dari potensi sumber-sumber penerimaan lainnya yang ada di Kabupaten Fakfak,” pungkasnya. (IB)