BERITAPRESS.ID, LAHAT | Warga Desa Batay, Kabupaten Lahat, melayangkan ultimatum keras terhadap sebuah usaha kolam pemancingan yang diduga kuat disalahgunakan menjadi warung asmara. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai telah melenceng. dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menyebutkan, kolam pemancingan itu kerap dijadikan tempat hiburan malam,hingga larut malam. Kondisi ini dianggap mencederai norma agama dan adat istiadat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Batay.
“Awalnya kami tidak keberatan karena adanya kolam pemancingan. Tapi kenyataannya, tempat itu lebih sering dipakai untuk aktivitas yang tidak pantas. Ini sudah sangat meresahkan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat, Senin (5//2026).
Atas kondisi itu, warga sepakat memberikan ultimatum kepada pemilik usaha agar segera menghentikan seluruh aktivitas yang menyimpang dari izin usaha. Jika tidak diindahkan, masyarakat menyatakan akan meminta pemerintah desa, Satpol PP, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menertibkan, bahkan menutup lokasi tersebut.
“Kami minta pemerintah desa dan aparat jangan tutup mata. Jangan sampai Desa Batay dicap buruk karena ulah segelintir orang,” tegas warga lainnya.
Menanggapi hal ini Herli selaku Kades Batay ketika di sambangi Awak Media di ruang kerjanya angkat bicara ” Bahwa keberadaan Kolam alias Warung remang-remang ini mendapatkan laporan dari warga kegiatan di sana sudah dua bulan ini, sudah meresahkan di Wilayah Desa Batay, dua hari lalu kami tegur, aktivitas ngk ada, namun setelah pergi dari lokasi tersebut ngulang lagi, yang miris lagi pengunjung pulang dari lokasi ngomong kotor dan ribut depan rumah warga
Untuk itulah kami Ultimatum 7 x 24 jam memberikan surat teguran kepada pemerintah Kabupaten Lahat dan Polres agar segera menutup secara permanen tempat hiburan tersebut.” harap Kades.
Laporan : Tian









































